Sumut Terkini
Sejak Bulan Januari hingga Juni 2024, Kejari Toba Samosir Tangani 16 Kasus Cabul
Kasi Intel Kajari Toba Samosir mengutarakan, kasus tersebut tengah berada pada tahap 1 dan tahap 2.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir telah menangani 16 perkara pencabulan anak dibawah umur.
Kasi Intel Kajari Toba Samosir mengutarakan, kasus tersebut tengah berada pada tahap 1 dan tahap 2.
Selanjutnya, ada juga beberapa kasus yang sudah disidangkan dan telah mendapat putusan pengadilan.
"Hasil koordinasi kita dengan pidum, kasus cabul yang sudah diserahkan kepada kita baik itu tahap 1, tahap 2, dan beberapa sudah disidangkan ada sebanyak 16 perkara," tutur Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga, Kamis (13/6/2024).
"Dan sejumlah kasus diantaranya sudah disidangkan dan diputus," sambungnya.
Dari belasan kasus tersebut, pelaku pada umumnya adalah kerabat dekat korban.
"Mayoritas tersangkanya adalah kerabat dekat; ada pacarnya, orang tua, dan kerabat korban," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku cabul tersebut ada yang dipengaruhi alkohol melakukan aksi bejad tersebut.
"Terkait apakah dipengaruhi oleh narkoba, kita mesti melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dalam beberapa kasus, pelaku tersebut melakukan cabul tersebut setelah mengonsumsi alkohol," terangnya
Dengan demikian, ia juga berpesan bagi orang tua agar terus memantau perkembangan si anak dan lingkungan bermainnya.
Termasuk perkembangan teknologi dan media sosial.
"Kita imbau agar orang tua lebih peka dengan perkembangan teknologi. Termasuk juga adanya pembatasan pergaulan, dan pembatasan konsumsi media sosial," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Keterangan Foto: (TRIBUN MEDAN/ MAURITS PARDOSI) Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga saat berada di lingkungan Kejari Toba Samosir, Kamis (13/6/2024).
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kejari-Toba-Samosir-Oloan-Sinaga-saat-berada.jpg)