Berita Viral
PILU TKW 21 Tahun Asal Indonesia Dikurung di Balkon Majikan, Tak Boleh Masuk Rumah dan Tak Digaji
Pilu seorang TKW berusia 21 tahun yang dikurung di balkon rumah majikannya di Malaysia dan tak diberi masuk ke rumah bahkan harus tidur dengan kondisi
TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu TKW berusia 21 tahun yang dikurung di balkon rumah majikannya di Malaysia.
Nasib pilu dialami gadis berusia 21 tahun yang menjadi TKW di Malaysia namun justru dikurung majikannya di balkon.
Betapa teganya si majikan, gadis 21 tahun itu dikunci di balkon luar rumah setiap hari.
Pilunya lagi gadis itu boleh masuk ke dalam rumah selama 6 jam untuk melakukan tugas rumah setiap hari.
Dilansir dari World of Buzz pada Selasa (11/6/2024), laporan menunjukkan momen ditemukannya seorang TKI di Petaling Jaya, Malaysia di balkon.
Laporan dari New Straits Times tersebut menyebut adanya permohonan bantuan untuk menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga yang berasal dari Indonesia.
Gadis nahas itu disebut dikurung selama berjam-jam di atas balkon dan tak boleh masuk rumah.
Mirisnya lagi, gadis TKI ini cuma diberi kasur dan bantal untuk tidur di balkon rumah tersebut.
Baca juga: HEBOH Mahfud MD Sentil Prabowo Soal Kasus Vina, Gerindra: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar
Baca juga: Bocoran Pendamping Bobby di Pilkada Sumut, Bupati Sergai Darma Wijaya Digadang-gadang
Penderitaannya berakhir ketika ia berhasil mendapatkan bantuan dengan menulis catatan dan melemparkannya keluar dari balkon.
Laporan tersebut menyebut dia hanya diperbolehkan masuk rumah dari jam 5 hingga 11 pagi untuk membersihkan rumah.
Selebihnya, gadis ini tetap terkurung di balkon.
Bahkan saat hujan balkon tersebut juga tak ditutupi dengan sempurna, sehinga tak bisa berteduh, bahkan ia mengaku tidur dalam kondisi basah.
Asisten Direktur Federal CID, Asisten Komisaris Senior Soffian Santong, mengatakan bahwa korban juga belum dibayar karena dia baru bekerja untuk keluarga tersebut selama sekitar seminggu.
“Korban menerima makanan dan minuman 3 kali sehari."
Belum lagi kondisi kebutuhan manusiawi lainnya.
"Namun setiap hari ia mendapat teguran dari majikannya dan terus dikurung (di balkon),” tambah Soffian.
Menurut The Straits Times, pada tanggal 9 Juni pukul 5 sore, divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman melakukan penggerebekan di apartemen tersebut.
Mereka berhasil menangkap seorang perempuan berusia 69 tahun yang mereka curigai sebagai majikan korban.
Kasusnya kini diselidiki berdasarkan UU Atipsom dan UU Imigrasi.
Baca juga: KRITIK Pedas Mahfud MD Soal Kasus Vina hingga Sentil Prabowo Subianto dan Permainan Jahat
Baca juga: GERAMNYA Paman Saka Tatal, Ketua RT saat Pembunuhan Vina Menghilang, Diduga Cuma Selamatkan Anaknya
SOSOK Lina, TKW Nyaris Lumpuh Dianiaya Sampai Diseret Majikan, Dijual ke Irak Hampir Dirudapaksa
Sebelumnya kasus serupa juga baru-baru ini viral di media sosial.
Dimana kisah pahit dialami Lina (42), seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW asal Cianjur.
Ia mengalami nasib pilu dijual ke Irak, lalu dianiaya majikan hingga kondisinya memilukan karena nyaris lumpuh.
Lina merupakan TKW asal Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kejadian dan kisah pilu dialami Lina berawal ketika ia berniat mencoba mencari peruntungan untuk mencari rezeki di negeri orang.
Malangnya nasib Lina malah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau korba TPPO.
Dia menjadi korban setelah mengikuti penyalur pekerja migran yang ternyata ilegal.
Lina ini dulu diberangkatkan sebagai pekerja ke Erbil, Irak.
Ia berangkat melalui penyalur tenaga kerja nonprosedural di Sukabumi.
Lina di Erbil Irak ini sempat bekerja selama tiga bulan.
Namun malangnya Lina juga dianiaya majikan.
Ia malah menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri di sana.
Akibat kekerasan yang dia alami, kini Lina bahkan tidak bisa berjalan normal.
Bahkan untuk berbicara pun, Lina kini kesulitan.
Lina sendiri mengaku memliliki luka di bagian kepalanya akibat dipukul.
Dia mengaku kerap dianiaya dengan cara dipukul menggunakan alat masak.
"Tak hanya memukul, saya juga sempat diseret," kata Lina kepada wartawan dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com, Selasa (11/6/2024).
Selain dianiaya, Lina juga mengaku pernah menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh majikannya sendiri.
Namun akhirnya Lina berhasil pulang ke tanah air meski kondisi tubuhnya kini memprihatinkan.
"Saya pulang dari Irak ke Indonesia ditemani petugas dari KBRI, lalu setelah tiba di Jakarta, saya dijemput adik," kata Lina.
Lina kemudian dibawa ke Cianjur dan kini tinggal di rumah anaknya.
Dia kini tinggal dan dirawat di rumah anaknya di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat Dhani Rahmad mengatakan bahwa hal ini harus dilaporkan ke Polres Cianjur.
Karena Lina merupakan korban perdagangan orang yang berasal dari penyalur di Sukabumi.
"Karena itu kita akan segera melaporkan pihak Mapolres Cianjur untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Dhani Rahmad.
Dhani pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk membantu pengobatan terhadap korban.
Sebab saat ini kondisinya sudah tidak bisa berjalan, serta masih mengalami trauma.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, apabila terdapat dugaan TPPO pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan sejumlah upaya seusai dengan peraturan yang berlaku.
"Terkait TKW asal Cibeber yang diduga menjadi korban TPPO, kami meminta agar pihak keluarganya segera melapor ke Mapolres Cianjur," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024).
Sehingga lanjut dia, apabila laporan korban sudah masuk maka, ia akan langsung segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Sejauh ini terkait antisipasi TPPO Mapolres Cianjur sudah melakukan sejumlah upaya preventif berupa surat imbauan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu Tono meminta masyarakat jangan sampai tergiur dengan ajakan atau dijanjikan dengan pekerjaan keluar negeri atau luar kota dengan upah yang besar.
"Seperti kasus sebelumnya yang kita tangani, para pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan dijanjikan upah tinggi. Padahal korban dijebak lalu dijadikan PSK, atau dijadikan sebagai TKW secara ilegal," kata dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Diinterogasi Selama 3 Jam, Staf Hasto PDIP Ketakutan Dibentak Penyidik KPK: Sudah Diam Saja!
Baca juga: NASIB Waldo Pria Koja Dilempari Batu Saat Jemput Pacar, Terancam Penjara 13 Tahun Usai Balas Serang
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILU-TKW-21-Tahun-Asal-Indonesia-Dikurung-di-Balkon-Majikan-Tak-Boleh-Masuk-Rumah-dan-Tak-Digaji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.