Breaking News

Berita Viral

HEBOH Mahfud MD Sentil Prabowo Soal Kasus Vina, Gerindra: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini memberikan pandangannya terhadap penegakan huku

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
HEBOH Mahfud MD Sentil Prabowo Soal Kasus Vina, Gerindra: Omong Kosong, Jangan Banyak Komentar 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini memberikan pandangannya terhadap penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.

Mahfud menilai penanganan kasus ini bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.

Menurut mantan calon wakil presiden (cawapres) itu, ada permainan hukum di balik peristiwa ini.

Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).

"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."

"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.

Mahfud MD menjawab pertanyaan host pada podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/05/2024). (Istimewa)

Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.

Sehingga, ia berharap calon presiden terpilih, Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.

"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia kok, ini (persoalan) kriminal jahat," harap Mahfud.

Adapun beberapa hal yang diperhatikan Mahfud yakni saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.

Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.

Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.

Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.

"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved