Pilkada 2024
KPUD Karo Catat Jumlah TPS di Pilkada Berkurang dari 1217 Jadi 671
KPUD Karo mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karo mengalami penurunan pada Pemilihan Kepala Daerah
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karo mengalami penurunan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Diketahui, pengurangan jumlah TPS ini diambil perbandingan antara proses Pilkada 2024 dengan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, pada proses Pemilu 2024 pada bulan Februari lalu jumlah TPS di Kabupaten Karo berjumlah 1217 unit.
Sementara untuk proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang jumlah TPS di Kabupaten Karo diperkirakan hanya sebanyak 671 unit.
"Benar untuk Pilkada nanti jumlah TPS kita di Kabupaten Karo berkurang dibanding saat Pemilu kemarin," ujar Hendra, Kamis (13/6/2024).
Diungkapkan Hendra, pengurangan jumlah TPS ini sendiri berkaitan dengan perbedaan jumlah maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPSnya.
Dimana saat proses Pemilu jumlah pemilih dibatasi di angka 300 untuk setiap TPSnya.
"Sementara di proses Pilkada, jumlah maksimal DPT itu di angka 600. Sehingga, dibandingkan dengan jumlah pemilih yang semakin meningkat di satu TPS, jumlah total TPS menjadi berkurang," ucapnya.
Ketika ditanya apakah jumlah TPS saat Pilkada tahun ini sama seperti Pilkada sebelumnya, Hendra mengaku jika angka yang didapat berbeda. Dimana, sesuai dengan jumlah kursi DPRD yang bertambah lima kursi dari periode sebelumnya menandakan jika jumlah pemilih di Kabupaten Karo semakin banyak.
Sehingga, TPS yang ada di Pilkada tahun ini dibandingkan dengan periode sebelumnya juga dipastikan berbeda.
Ditanya perihal proses penentuan jumlah TPS, ia mengatakan jika pihaknya mengambil data dari DP4 yang telah diterima dari pusat pada bulan April lalu.
Ia menjelaskan untuk sementara jumlah masyarakat yang berpotensi menjadi pemilih sebanyak 301.426 jiwa.
Namun ia menjelaskan angka tersebut bukanlah suatu patokan untuk memastikan jumlah DPT. Karena nantinya pihaknya akan kembali melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memastikan secara langsung berapa banyak masyarakat yang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hingga akhirnya setelah melalui beberapa proses perbaikan, akan didapatkan hasil akhir berapa banyak total masyarakat yang menjadi DPT di Kabupaten Karo.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisioner-KPUD-Karo-Divisi-Teknis-Penyelenggaraan-Hendra-Lias-Sinulingga1.jpg)