Pilkada 2024

KPUD Karo Catat Jumlah TPS di Pilkada Berkurang dari 1217 Jadi 671

KPUD Karo mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karo mengalami penurunan pada Pemilihan Kepala Daerah

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, saat ditemui di Kantor KPUD Karo di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, belum lama ini. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karo mengalami penurunan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, pengurangan jumlah TPS ini diambil perbandingan antara proses Pilkada 2024 dengan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, pada proses Pemilu 2024 pada bulan Februari lalu jumlah TPS di Kabupaten Karo berjumlah 1217 unit.

Sementara untuk proses Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang jumlah TPS di Kabupaten Karo diperkirakan hanya sebanyak 671 unit.

"Benar untuk Pilkada nanti jumlah TPS kita di Kabupaten Karo berkurang dibanding saat Pemilu kemarin," ujar Hendra, Kamis (13/6/2024).

Diungkapkan Hendra, pengurangan jumlah TPS ini sendiri berkaitan dengan perbedaan jumlah maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPSnya.

Dimana saat proses Pemilu jumlah pemilih dibatasi di angka 300 untuk setiap TPSnya.

"Sementara di proses Pilkada, jumlah maksimal DPT itu di angka 600. Sehingga, dibandingkan dengan jumlah pemilih yang semakin meningkat di satu TPS, jumlah total TPS menjadi berkurang," ucapnya.

Ketika ditanya apakah jumlah TPS saat Pilkada tahun ini sama seperti Pilkada sebelumnya, Hendra mengaku jika angka yang didapat berbeda. Dimana, sesuai dengan jumlah kursi DPRD yang bertambah lima kursi dari periode sebelumnya menandakan jika jumlah pemilih di Kabupaten Karo semakin banyak.

Sehingga, TPS yang ada di Pilkada tahun ini dibandingkan dengan periode sebelumnya juga dipastikan berbeda.

Ditanya perihal proses penentuan jumlah TPS, ia mengatakan jika pihaknya mengambil data dari DP4 yang telah diterima dari pusat pada bulan April lalu. 

Ia menjelaskan untuk sementara jumlah masyarakat yang berpotensi menjadi pemilih sebanyak 301.426 jiwa.

Namun ia menjelaskan angka tersebut bukanlah suatu patokan untuk memastikan jumlah DPT. Karena nantinya pihaknya akan kembali melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memastikan secara langsung berapa banyak masyarakat yang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Hingga akhirnya setelah melalui beberapa proses perbaikan, akan didapatkan hasil akhir berapa banyak total masyarakat yang menjadi DPT di Kabupaten Karo.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved