Idul Adha 2024

Pemko Medan Berikan 190 Sapi Untuk Dikurbankan dan Disebar ke Seluruh Kecamatan

Pemerintah Kota, akan memberikan 190 sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat Kota Medan pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kahiyang Ayu usai melaksanakan salat Idul Adha di Lapangan Gajah Mada Krakatau beberapa waktu lalu. Tahun ini, ASN Pemko Medan berikan 190 sapi, untuk dikurbankan. (TRIBUN MEDAN/ANISA) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota, akan memberikan 190 sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat Kota Medan pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha mendatang

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Abu Kosim menjelaskan, 190 sapi itu merupakan sumbangan dari pihak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Kelurahan serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

Menurut Abu, nantinya 190 sapi ini akan disebar di seluruh kecamatan dan kelurahan Kota Medan.

"Untuk sementara ada 190 ekor sapi milik Pemko Medan yang akan dikurbankan pada saat pelaksanaan Idul Adha tanggal 16 Juni 2024 mendatang," jelasnya, Rabu (12/6/2024).

Diterangkan Abu, untuk jumlah sapi yang akan dikurbankan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, belum dapat diinformasikan.

"Kalau sapi yang akan dikurbankan pak wali, kami belum dapat informasinya," terangnya.

Dipastikan Kosim, untuk penyembelihan hewan kurban Wali Kota Medan, bersamaan dengan tempat salat Ied Bobby Nasution beserta keluarga.

"Pastinya seperti tahun sebelumnya, untuk tempat pemotongan kurban di Komplek Tasbih I. Sebab itu tempat Wali Kota melaksanakan salat Ied Adha nanti,"tuturnya.

Diterangkannya, tempat pelaksanaan salat Idul Adha para pejabat dan OPD Pemko Medan juga akan di komplek rumah pribadi Bobby Nasution.

"Iya semua di sana. Mau itu Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda dan OPD akan solat Idul Adha di sana," jelasnya.

Kosim menjelaskan, bagian Kesra masih membuka pendaftaran nagi ASN yang ingin melaksanakan kurban.

"Pelaksana kurban nantinya Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan sesuai dengan uraian tugas dapat mempersiapkan petugas untuk menyembelih, menguliti, memotong hewan kurban tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agama RI sudah menetapkan, hari raya Idul Adha akan dilaksanakan pada 16 Juni 2024 mendatang.

Selain itu, pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, No. 4/2023. Berdasarkan surat keputusan itu, terdapat satu hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved