Berita Medan
Menang dari Gugatan Masyarakat, Pemko Medan Pastikan Akan Bangun Underpass Juanda
Menurut Topan, masyarakat sempat menolak dan mengajukan gugatan ke PTUN Medan beberapa waktu lalu
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Hal itu tertuang dalam Putusan banding dengan nomor 29/B/TF/2024/PTTUN-MDN.
Selain itu,adapun kendala secara teknis pembangunan underpass Juanda ini, Pemko sempat mengalami kendala pemindahan saluran MUDP.
Namun, seluruh masalah teknis itu dinyatakan telah selesai karena telah mendapatkan solusi penuh.
Sementara, untuk masalah non teknis yang dimaksud yakni, adanya penolakan sebagian kecil masyarakat yang kemudian melayangkan gugatan ke PTUN Medan, atas rencana pembangunan underpass tersebut, sehingga menyebabkan proses pembangunan tertunda berlarut-larut.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/02022024_PEMBANGUNAN-UNDERPASS_ABDAN-SYAKURO-6.jpg)