Breaking News

Sumut Terkini

INI Alasan Kamaruddin Simanjuntak dan Puluhan Warga Datang ke Kantor Bupati Deli Serdang

Informasi yang dihimpun, pada saat ini Satpol PP Deli Serdang sudah menerima permohonan bantuan untuk pengosongan area lokasi.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan puluhan warga Desa Sampali geruduk Kantor Bupati Deli Serdang Senin, (10/6/2024).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang saat ini sedang dihadapkan oleh permasalahan konflik lahan dengan warga penggarap yang sebelumnya berada di lahan Eks HGU PTPN II yang berada di Jalan H Anif/Jati Asri Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan.

Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini sedang meributi izin bangunan yang dimiliki oleh warga penggarap yang jumlahnya mencapai 280 kepala keluarga.

Warga telah disurati dan disuruh untuk menghadap ke kantor Satpol PP sembari membawa dokumen dokumen terkait perizinan bangunan yang dimiliki termasuk alas hak kepemilikan lahan. 

Informasi yang dihimpun, pada saat ini Satpol PP Deli Serdang sudah menerima permohonan bantuan untuk pengosongan area lokasi.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan warga ketika sampai di dalam Kantor Bupati Deli Serdang Senin, (10/6/2024).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan warga ketika sampai di dalam Kantor Bupati Deli Serdang Senin, (10/6/2024). (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR)

Pemohonnya adalah Endi Bahtiar dan Suprapto yang disebut-sebut banyak memiliki lahan eks HGU PTPN II.

Mereka disebut-sebut telah berhasil memenangkan perkara gugatan perdata melawan PTPN II soal lahan seluas 65 hektare sampai ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada tahun 2022.

Satpol PP sudah dari tahun 2023 menyurati warga dan mempertanyakan soal IMB dan tahun ini kembali lagi Satpol PP melayangkan surat ke warga dan mempertanyakan soal izin bangunan dan alas hak yang dimiliki. 

Kondisi inilah yang menjadi penyebab utama mengapa pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan puluhan warga penggarap mendatangi dan menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang Senin, (10/6/2024) sore.

Kamaruddin Simanjuntak selaku penasehat hukum warga penggarap merasa janggal dengan apa yang dilakukan Satpol PP saat ini.

Ada dugaan dan kecurigaan warga penggarap bahwa tindakan yang dilakukan Satpol PP ini dilatarbelakangi oleh dorongan dari mafia tanah. 

Teriakan-teriakan warga penggarap yang menyebut ada mafia dibalik ini semua berulang kali terdengar di kantor Bupati.

"Ini kerjaan mafia tanahnya sebenarnya makanya bisa seperti ini kalian? (Satpol PP). Apa rumah kami saja yang tidak punya IMB di Deli Serdang ini?," teriak massa di kantor Bupati. 

Kamaruddin Simanjuntak ketika berada di kantor Bupati sempat mencari-cari Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman.

Ia ingin ketemu untuk mempertanyakan apa hak dari Satpol PP makanya bisa menyurati warga. Kehadiran Kamaruddin dan puluhan warga ini sempat membuat petugas Satpol PP dan pegawai Pemkab lainnya menjadi heboh dan kaget. 

Puluhan warga Desa Sampali geruduk Kantor Bupati Deli Serdang Senin, (10/6/2024).
Puluhan warga Desa Sampali geruduk Kantor Bupati Deli Serdang Senin, (10/6/2024). (TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR)

"Saya ke sini mau datang dan jumpai Pj Bupati? Dimana Pj sekarang?," ucap Kamaruddin ketika pertama kali ditanyai www.tribun-medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved