Berita Viral

INGAT Tarsum Pelaku Mutilasi Istrinya di Ciamis? Kasus Dihentikan dan Bakal Dititip ke RS Jiwa

Ingat Tarsum (40) pelaku mutilasi istrinya Yanti (40) di Ciamis? Beginilah kabar terbaru kasusnya yang bakal dihentikan karena Tarsum ternyata

KOLASE/TRIBUN MEDAN
INGAT Tarsum Pelaku Mutilasi Istrinya di Ciamis? Kasus Dihentikan dan Bakal Dititip ke RS Jiwa 

"Pelaku akan dirujuk di RSJ Bandung selama 14 hari ke depan. Itu juga setelah disetujui oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis hari ini," tambahnya.

Sementara terkait penyidikan kasus pidananya, Joko mengatakan, harus menunggu hasil observasi.

"Kalau sudah ada dari dokter kejiwaan yang menangani 14 hari (observasi), kita akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan," jelas Joko.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: MOTIF AP Ancam Sebar Video dan Foto Pribadi Ria Ricis Hingga Peras Rp300 Juta, Diunggah tapi Private

Baca juga: NASIB AP Pelaku Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Terancam Denda Rp2 M dan Dijerat Pasal Berlapis

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved