Berita Viral

INGAT Tarsum Pelaku Mutilasi Istrinya di Ciamis? Kasus Dihentikan dan Bakal Dititip ke RS Jiwa

Ingat Tarsum (40) pelaku mutilasi istrinya Yanti (40) di Ciamis? Beginilah kabar terbaru kasusnya yang bakal dihentikan karena Tarsum ternyata

KOLASE/TRIBUN MEDAN
INGAT Tarsum Pelaku Mutilasi Istrinya di Ciamis? Kasus Dihentikan dan Bakal Dititip ke RS Jiwa 

Disisi lain diberitakan sebelumnya, Tarsum pelaku mutilasi di Ciamis tanya keberadaan istrinya.

Adapun Tarsum seorang suami yang memutilasi istrinya sendiri di Ciamis sempat menanyakan keberadaan keluarganya.

Tarsum pelaku mutilasi istrinya bernama Yanti lalu menjajakan potongan dagingnya ke warga kini menanyakan keadaan keluarga dan istrinya tersebut.

Adapakah Tarsum tak sadar saat membunuh dan mutilasi istrinya itu?

Disampaikan dokter yang melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku, kondisi Tarsum kini sudah mulai stabil.

Komunikasi dengan Tarsum juga terkadang sudah nyambung meskipun terkadang tidak.

Diketahui, ia juga sempat menanyakan keadaan keluarga dan istrinya di mana, maka untuk penanganan lebih lanjut pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Bandung.

"Kata dokter, tadi itu pelaku sempat menanyakan keadaan keluarga seperti istrinya di mana. 

Jadi soal keadaan pelaku dalam keadaan sadar membunuh istrinya itu kami belum bisa pastikan, perlu observasi selama 14 hari ke depan," Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.

Adapun pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat yakni Tarsum telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Pemeriksaan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di sel tahanan Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024).

Adapun yang memeriksa kejiwaan pelaku adalah dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis.

Joko Prihatin, mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku menujukkan hasil diagnosis bahwa pelaku memang mengalami depresi.

"Sedangkan kategori depresinya termasuk berat atau tidak, belum dapat dipastikan," ungjap AKP Joko.

Karena kondisi pelaku itulah, kata Joko, TS akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung, lalu di sana pelaku akan diobservasi lebih lanjut, untuk menentukan layak atau tidaknya diproses selanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved