Breaking News

Polres Labuhanbatu

Terkejut, Bangun Tidur Handpon Tak Ada, Ari Melapor, Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku di Suka Damai

Arief Azhari (36), terkejut saat bangun pagi dan mendapati handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dalam kamar telah hilang.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku pencurian terhadap Handpone milik Arief Azhari (36) ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (8/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Arief Azhari (36), terkejut saat bangun pagi dan mendapati handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dalam kamar telah hilang dari rumahnya di Gaha Pertiwi Blok F Nonor 22, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (17/5/2024) lalu.

Untungnya, polisi berhasil menangkap pelaku atas laporan korban.

"Pelaku kini sudah ditangkap,"ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH di Labuhanbatu, Sabtu (8/6/2024).

Saat kejadian, awalnya korban langsung melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati bahwa 1 unit handphone merk Xiaomi 8, Dua unit handphone merk Redmi 9A, serta 1 buah tas merk Bonia yang berisi kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank Mandiri, kartu BPJS, SIM A, C, dan KTP turut hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,- dan segera melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti Pengaduan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu, 05 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku.

Tim langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Suka Damai, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AP(17) serta menyita 1 unit handphone merk OPPO yang merupakan barang bukti.

Dalam proses interogasi, AP(17) mengungkapkan bahwa handphone tersebut diperoleh dari ibunya, Rita Br Munthe, yang membelinya dari SA alias Ines (35) seharga Rp. 1.300.000,-.

SA alias Ines mengaku mendapatkan handphone tersebut dari seorang berinisial I yang kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Selanjutnya, Tim membawa AP dan SA alias Ines beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dan mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., mengatakan bahwa dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kasi Humas juga menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar ke kantor Polisi terdekat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved