Berita Viral

Jusuf Kalla Ogah Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi SYL: Bukan Soal Personal Dekat atau Tidak

Wakil Presiden ke 10 Jusuf Kalla ogah menjadi saksi meringankan di kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kompas.com/ Dian Erika
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri acara pertemuan antara pengusaha dengan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Presiden ke 10 Jusuf Kalla ogah menjadi saksi meringankan di kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

SYL sempat mengajukan saksi meringankan yakni Presiden Jokowi, Maruf Amin, Menko Airlangga Hartarto dan Jusuf Kalla

Jubir Jusuf Kalla Husain Abdullah mengungkap alasan Jusuf Kalla menolak menjadi saksi di sidang kasus korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Husain menegaskan tak relevan bila JK menjadi saksi di sidang kasus korupsi yang menjerat SYL.

Terlebih kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.

"Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," kata Husain dilansir Kompas.com, Sabtu (8/6/2024).

Anak perempuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri alias Thita (kiri), merasa heran dengan pengakuan biduan Nayunda Nabila (kanan) yang sempat bekerja sebagai honor dua hari di Kementerian Pertanian (Kementan). (TRIBUNNEWS)
Anak perempuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri alias Thita (kiri), merasa heran dengan pengakuan biduan Nayunda Nabila (kanan) yang sempat bekerja sebagai honor dua hari di Kementerian Pertanian (Kementan). (TRIBUNNEWS) (Tribunnews)

Lebih lanjut Husain menegaskan kasus yang menjerat SYL ini terkait jabatannya saat menjadi Mentan periode 2020-2023.

Sementara JK pada periode tersebut sudah tak memiliki jabatan di pemerintahan.

Untuk itu JK tidak mengerti masalah hingga latar belakang kasus yang menjerat SYL ini.

"Karena SYL jadi menteri bukan pada saat Pak JK menjabat sebagai Wapres. Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah maupun latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL," jelas Husain.

Diketahui sebelumnya, SYL berencana menghadirkan JK sebagai salah satu saksi yang meringankan dalam perkara pemerasan pegawai dan direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Tak hanya JK, Pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen menyebut telah mengirimkan surat permintaan sebagai saksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Menurut Djamaluddin, tokoh-tokoh tersebut mengenal SYL karena politikus Partai NasDem itu mantan pembantu presiden.

Baca juga: Simak Harga Terbaru HP Oppo A60 di JUni 2024 beserta Spesifikasiny

Baca juga: KISRUH Warisan Pendiri Sinar Mas, Harta Rp737 T Dikasih ke Anak Istri Pertama, Anak Lain Cuma Rp1 M

Permintaan SYL Hadirkan Jokowi-Ma'ruf Amin Jadi Saksi Meringankan Sia-sia

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menganggap permintaan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL, untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin,ke persidangan bakal berakhir sia-sia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved