Pilkada Wonosobo

Bupati Wonosobi Afif Nurhidayat Maju Lagi di Pilkada 2024, Rekomendasi Nasdem Sudah Dikantongnya

Ketua DPD Nasdem Wonosobo, Wisnu Ibed Pradana mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi untuk mendukung Afif Nurhidayat maju di Pilkada

Editor: Satia
Istimewa
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat 

Nama-nama tersebut telah mendaftar sebagai bakal Cabup dan Cawabup Kudus melalui PKB.

Selanjutnya, mereka mengikuti pembekalan Bacakada bersama Ketua Umum PKB sekaligus berburu rekomendasi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, semua tokoh yang telah mendaftar bakal Cabup dan Cawabup Kudus melalui PKB mendapatkan undangan mengikuti pembekalan Bacakada bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Kata dia, pembekalan ini hanya sebatas penyamaan visi dan misi bakal calon kepala daerah dengan visi misi PKB.

Hasil dari penyamaan visi dan misi ini belum bisa menentukan siapa saja yang mendapatkan rekomendasi tahap pertama PKB. 

Para bakal calon kepala daerah masih harus mengikuti tes uji kelayakan dan kompetensi (UKK) di DPW dan DPP untuk menentukan rekomendasi tahap pertama. 

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U20 Indonesia vs Jepang Live Indosiar, Link Live Streaming

Rekomendasi tahap pertama diperkirakan turun pada Juni 2024 ini, mencakup lebih dari satu nama. 

"Pembekalan Bacakada berlangsung satu hari."

"Untuk tes UKK sudah berlangsung."

"Sebagian sudah dan ada beberapa yang masih berproses."

"Setelah itu baru rekomendasi tahap pertama, munculnya bisa lebih dari satu nama," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/6/2024).  

Mukhasiron menjelaskan, rekomendasi tahap pertama berisi penugasan. 

Nama-nama yang mendapatkan rekomendasi PKB tahap pertama mendapatkan beberapa tugas khusus.

Pertama, harus bisa menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya agar bisa menggenapkan minimal sembilan kursi DPRD sebagai syarat mengusung bakal Cabup dan Cawabup Kudus. 

Baca juga: PEDAGANG Hewan Kurban Mengeluh, Daya Beli Masyarakat Berkurang, Ekonomi Kalangan Menengah Lesu

Tugas tersebut harus dipenuhi Bacakada terpilih karena jumlah kursi PKB Kabupaten Kudus saat ini belum cukup mengusung Cabup dan Cawabup mandiri yaitu tujuh kursi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved