Berita Nasional
Bikin Syok Pakar, Polda Jabar Sebut Pegi Perkosa Vina Cirebon, Beda Dengan Isi Putusan Vonis Pelaku
Pegi ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. Bahkan Pegi disebut-sebut juga memerkosa Vina lalu membunuhnya.
TRIBUN-MEDNA.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengaku terperanjat ketika menyaksikan konferensi pers Polda Jabar yang mengumumkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Polisi menyebut Pegi ditetapkan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Bahkan Pegi disebut-sebut juga memerkosa Vina lalu membunuhnya.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers Minggu (26/5/2024) lalu.
Namun, Reza Indragiri menaruh kecurigaan dengan keterangan pihak Polda Jabar.
Bagaimana bisa, apa yang disampaikan Kabid Humas dengan isi putusan bertolak belakang.
"Saya terperanjat luar biasa, kenapa? Karena di naskah putusan, orang yang disebut sebagai DPO alias Pegi itu, tidak melakukan perkosaan, dalam naskah putusan, disebut dia melakukan sentuhan dan ciuman."
"Sekarang kita bayangkan bahkan penegak hukum, yang tidak dalam kondisi under pressure pun, bisa menyampaikan sesuatu yang bertolak belakang," ujarnya dalam acara Interupsi yang tayang di iNews pada Kamis (7/6/2024).
Dalam isi putusan, korban disetubuhi oleh Eko Ramadhani alias Koplak, saudara Dani, saksi Hadi Saputra alias Bolang, saksi Sudirman, saksi Supriyanto, saksi Eka Sandy alias Tiwul, saksi Jaya alias Kliwon dan terdakwa I Rivaldi Aditya Wardana als Andika.
Sedangkan saudara Pegi alias Perong mencium dan memegang payudara korban.
Diduga tak bersalah
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut.
Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya.
Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah.
Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
| Jawaban Tito Ditanya Prabowo, Kenapa Duit Pemda Rp 103 Triliun Masih Mengendap di Bank? |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pegi-vina-cirebon-tribunmedan.jpg)