Pemungutan Suara Ulang di Samosir

Bawaslu Angkat Bicara soal Jadwal PSU di Samosir setelah Putusan MK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata mengutarakan putusan MK soal dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata mengutarakan putusan MK soal dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari hasil putusan MK, PSU akan digelar di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Iya sudah disampaikan soal putusan MK itu. Tepatnya di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir," ujar Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata, Sabtu (8/6/2024).

Sampai saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPUD Samosir soal pelaksanaan PSU tersebut.

"Nah, ini kita masih koordinasi dengan pihak KPU. Kita sudah telponan tadi, KPUD Samosir masih menunggu petunjuk dari pimpinan KPU," ujarnya.

Selanjutnya, ia menuturkan startegi pengawasan pada saat PSU akan berlangsung. Ia juga menyoal tingginya perhatian masing-masing parpol jelang PSU tersebut.

"Soal pengawasan, kita mesti melakukan secara ketat karena masing-masing partai akan mengupayakan seoptimal mungkin agar bisa mendapat suara terbanyak," tuturnya.

Ia juga menyoal adanya kemungkinan praktik politik uang. Sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Samosir dalam pengawasan selama proses PSU tersebut.

"Terutama soal kemungkinan adanya politik uang, maka kita audah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penguatan pengamanan di TPS," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved