Berita Viral

GEGARA NETIZEN, Hegi Ripra Sempat Ditemui Polisi dan Diajak Temui 8 Terpidana Kasus Vina di Penjara

Adapun tuduhan itu berawal karena fotonya yang mengenakanan topi hitam berbalik dengan telinga bagian kiri bolong viral sejak 2 tahun lalu.

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Terkuaknya Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon, Dua Jam sebelum Ditemukan Tewas di Flyover Talun. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gara-gara netizen, Egi Ripra sempat diinterogasi pihak kepolisian dan diajak menemui 8 terpidana pembunuhan Vina Cirebon di penjara.

Hal itu karena netizen menyebut sosok Egi Ripra mirip Pegi Setiawan DPO pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelum ditangkap.

Adapun tuduhan itu berawal karena fotonya yang mengenakanan topi hitam berbalik dengan telinga bagian kiri bolong viral sejak 2 tahun lalu.

Egi Ripra mengaku setelah sosoknya disorot, ia dicari Polda Jabar hingga Polres Cirebon.

"Pulang dari Polsek, di rumah sudah ada Polda Bandung nanya 'kenapa bisa viral, kenal sama korban gak'," ucap Egi Ripra, dilansir dari Youtube Jejak Backpaper, Kamis (6/6/2024).

Egi mengaku didatangi pihak kepolisian guna menanyakan kenal kedua korban, Vina dan Eky Cirebon.

"Selang 3 hari dari Polres Cirebon juga datang ke rumah nanya yang sama kenal sama orang gak, ikutan bermotor gak," terangnya.

Bahkan Egi mengaku sempat ingin ditemui dengan 8 terpidana lainnya oleh pihak kepolisian.

"Dia bilang kalau gak kenal 'kamu harus ditemui dengan pelaku-pelaku lain didalam gimana kamu siap gak," ujarnya.

Egi mengatakan ia bersedia untuk ditemui dengan 8 terpidana lainnya dengan syarat keselamatannya terjamin.

"Saya bilang 'saya siap, terus gimana nanti pelaku didalam ngaku kenal saya padahal saya gak kenal, saya takutnya gimana saya orang gak punya," tuturnya.

"Dia bilang 'gak bakal gitu polisi gak bakal nangkap orang sembarangan," sambungnya.

"Saya siap banget, kalau keselamatan saya terjamin, saya gak salah," tambahnya.

Namun ternyata rencana polisi untuk menemui Egi dengan 8 terpidana batal.

"Tapi akhirnya gak jadi bertemu dengan terpidana," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved