Berita Viral

NASIB Murid SD Alami Kerusakan Saraf Usai Dihukum Berjemur oleh Gurunya, Padahal Suhu Sangat Panas

Seorang murid SD kritis dan dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani hukuman dari gurunya. 

HO
Seorang murid SD kritis dan dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani hukuman dari gurunya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang murid SD kritis dan dilarikan ke rumah sakit setelah menjalani hukuman dari gurunya. 

Murid SD ini dihukum berjemur di lapangan sekolah dengan suhu panas yang ekstrem. 

Hukuman yang diberikan guru ini membuat sang murid harus dilarikan ke rumah sakit. 

Tubuhnya terpapar sinar matahari langsung. 

Pada saat kejadian, suhu panas mencapai 39 derajat celcius. 

Ibu korban menangis melihat kondisi anaknya. Bahkan, dokter yang melihat kondisi anak tersebut turut sedih. 

Diketahui, Sejak awal April, serangkaian negara Asia telah mencatat rekor suhu panas ekstrem.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak masalah kesehatan masyarakat.

Malaysia juga tidak terkecuali, suhu di luar ruangan kadang-kadang mencapai hampir 40 derajat Celcius.

Hal tersebut memaksa pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat pana.

Namun, di tengah situasi tersebut, seorang guru di Ampang Jaya (pinggiran ibu kota Kuala Lumpur) mengambil sikap yang tidak dapat dipahami.

Dilansir Eva.vn pada 31 Mei 2024, guru tersebut menghukum siswa berusia 11 tahun dengan memaksanya berdiri di bawah sinar matahari mulai pukul 10.00 hingga 12.50 pada 30 April 2024.

Baca juga: Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum

Baca juga: PSSI Siap Bersih-bersih Liga 1, Erick Thohir Malu Kualitas Liga Indonesia di Bawah Filipina

Akibatnya, bocah tersebut menderita serangan panas dan harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan di RS Ampang, ia didiagnosis menderita kerusakan saraf permanen.

Berbagi dengan pers, Ibu AD Mogahana Selvi (35 tahun, ibu dari anak laki-laki tersebut) tidak dapat menyembunyikan kesedihannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved