Berita Nasional
Makin Yakinnya Saka Tatal, Pegi yang Ditangkap Polisi, Bukan Orang yang di Foto DPO Kasus Vina
Makin yakinnya Saka Tatal, Pegi yang ditangkap polisi bukan foto DPO kasus Vina Cirebon.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Adapun peran Saka Tatal dalam pembunuhan tersebut, memukul korban.
Saka Tatal dijatuhi vonis penjara 8 tahun 3 bulan.
Sementara tujuh lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Adapun tujuh pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Tags
Saka Tatal
Pegi
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Pegi yang Ditangkap Polisi
Makin Yakinnya Saka Tatal
Orang yang di Foto DPO Kasus Vina
Berita Terkait: #Berita Nasional
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saka-tatal-pegi-tribunmedan.jpg)