Berita Nasional

Kasihan Nasib Ibu Eka Sandi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hidupnya Sakit-sakitan Rumah Sudah Dijual

Diketahui, Eka Sandi merupakan paman dari Saka Tatal yang divonis hukuman seumur hidup penjara atas terlibatnya dalam pembunuhan Vina Cirebon.

YouTube
Ibu dari Eka Sandi, salah satu pelaku Vina Cirebon yang divonis seumur hidup 

TRIBUN-MEDAN.com - Eka Sandi, satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu, ternyata memiliki kehidupan yang pelik.

Diketahui, Eka Sandi merupakan paman dari Saka Tatal yang divonis hukuman seumur hidup penjara atas terlibatnya dalam pembunuhan Vina Cirebon.

Saat ditangkap, Eka Sandi saat itu telah berusia 23 tahun, sementara Saka Tatal masih dibawah umur, yakni 16 tahun.

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)

Kini, ibunda dari Eka Sandi hanya bisa meratapi nasib putranya yang harus mendekam di tahanan selama seumur hidup.

Sejak kejadian itu, tante dari Saka Tatal ini mengaku mengalami sakit-sakitan hingga harus menjual rumahnya.

"Ini rumah dijual buat pontang panting hidup," curhat Ibu Eka sambil menitikan air mata, dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Selasa, (4/6/2024).

Kini, ibunda dari Eka Sandi tinggal di rumah anak perempuannya sambil membuka warung.

Dedi Mulyadi sampi ikut merasakan iba hingga menitikan air mata mendengar cerita ibu Eka.

"Saya juga sakit-sakit terus pak," kata ibu Eka.

"Mohon maaf ya saya suka(terharu), hancur hati saya," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan keberadaan Eka Sandi saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Menurut sang ibu, Eka tengah berkumpul bersama teman-temannya 5 terpidana kasus Vina di rumah ketua RT.

"Posisi Eka sama Eko, Hadi, Jaya, sama Sudirman, nginep di rumah anak Pak RT," katanya.

Wanita berhijab hitam ini meyakini jika putranya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia menilai putranya merupakan sosok yang pendiam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved