Berita Seleb
BCL Kena Cobaan Lagi, Padahal Baru Nikah, Suami Barunya Terancam Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Kini, suami BCL, Tiko Aryawardhana, terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar, yang dilaporkan mantan istri Tiko, A
TRIBUN-MEDAN.com - Bunga Citra Lestari alias BCL kena cobaan lagi. Baru saja menikah, suami barunya, Tiko Aryawardhana terancam di penjara kasus penggelapan.
Tiko Aryawardhana, suami baru BCL harus berhadapan dengan hukum lantaran dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penggelapan.
Kini, suami BCL, Tiko Aryawardhana, terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar, yang dilaporkan mantan istri Tiko, AW.
Polres Jakarta Selatan sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan minimal dua alat bukti dan tinggal mencari dan menetapkan tersangka.
Sehingga dalam waktu dekat Polres Jaksel akan kembali memeriksa Tiko.
“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).
Bintoro menjelaskan dugaan penggelapan uang ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko, AW, ke Polres Jakarta Selatan pada Juli 2022.
Menurut Bintoro, saat kasus ini masih di tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa Tiko.
Ke depan, penyidik akan kembali memanggil Tiko untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Bintoro menyampaikan, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini.
Termasuk, melakukan audit keuangan eksternal untuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
“Saat ini hasil audit yang akan kami pakai di laporan polisi Rp 6,9 miliar. Tapi, setelah kami audit secara eksternal tidak sampai,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Tiko dilaporkan ke kepolisian karena diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.
Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Bunga Citra Lestari
Bcl
Tiko Aryawardhana
Kasus Penggelapan Tiko Suami BCL
Tribun-medan.com
Berita seleb
BCL Kena Cobaan Lagi
| INARA Rusli Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Langsung Klarifikasi:Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| VIRAL Curhatan Penyanyi Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser, Ngaku Belum Makan dari Siang |
|
|---|
| NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV |
|
|---|
| Awal Mula Inara Rusli Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah Beberkan Bukti: Ada CCTV |
|
|---|
| Bocor Isi Chat Inara Rusli dengan Istri Saha Insanul Jihadi, Eks Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bcl-umrahkan-ashraf-tribunmedan.jpg)