Berita Viral

TERBARU Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Polisi, Minggu Depan Dipanggil KPK Lagi, Ini Respon Megawati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini menghadapi kasus hukum di Polda Metro Jaya dan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa Polda Metro Jaya dan Minggu depan dipanggil KPK lagi. 

Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi tahun 2021. Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Apa Tanggapan Megawati Soekarnoputri soal Hasto Kristiyanto?

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengetahui Hasto Kristiyanto dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Megawati lantas meminta Hasto untuk mengikuti proses hukum sebagai contoh kader PDIP lainnya. "Sudah, saya melaporkan kepada beliau. Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum," ujar Hasto, usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

"Karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," lanjut dia.

Ia menambahkan, diperiksanya hari ini merupakan suatu ritual kehidupan politik sebagai kader partai yang harus berani menegakkan hukum serta menyuarakan kebenaran.

"Dan legacy yang dibangun oleh Bung Karno, bu Megawati Soekarnoputri adalah legacy agar rakyat bisa bersuara, bisa menyampaikan pendapatnya," katanya.

Menurut Hasto, partai politik memiliki tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan pendapatnya. Termasuk dengan hal yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tidak Kenal dengan yang Melaporkan

Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya tidak mengenal orang-orang yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

“Saya tidak mengenal sama sekali,” ujar Hasto Kristiyanto sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Menurut Hasto kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum.

“Dan karena, kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” kata Hasto.

Kedatangan Hasto turut didampingi oleh sejumlah penasehat hukum dari Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat PDIP, di antaranya Ronny Talapessy dan Patra Zen.

Hasto menambahkan ia membawa barang bukti dan berkas pendukung yang berkaitan dengan pernyataan soal kecurangan pemilu.

“Ya lengkap, semuanya. Karena, di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved