Berita Viral
Otto Hasibuan Jadi Pengacara Pegi Usai Diminta Hotman Paris, Singgung Kasus Sianida Jessica Wongso
Otto Hasibuan mengisyaratkan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.
TRIBUN-MEDAN.com - Otto Hasibuan jadi pengacara Pegi usai diminta Hotman Paris.
Ia pun menyinggung kasus sianida Jessica Wongso.
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: NASIB Pak RT di Cirebon Diusir Warga Karena Kasus Vina, Kesal Anaknya Ditangkap Tapi Dilepasin Lagi
Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan.
Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan juga Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.
Ditemui awak media, Otto Hasibuan mengisyaratkan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.
Baca juga: Terdakwa KDRT Dihukum Percobaan, Kuasa Hukum Korban: Lebih Tinggi Hukuman Pelaku Penganiayaan Hewan
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Otto mengatakan kasus dugaan salah tangkap ini juga bak memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida kliennya, Jessica Wongso atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024)
Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.
Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.
"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.
"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.
"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Cinta Tarhalang Dipopulerkan oleh Silvia An
Diakui Otto, kasus pembunuhan Mirna sedikit banyak membuat Jessica menderita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Otto-Hasibuan-Jadi-Pengacara-Pegi-Usai-Diminta-Hotman-Paris-Singgung-Kasus-Sianida-Jessica-Wogso.jpg)