Sumut Terkini
Gantung Helm di Tangan, Kendaraan Berplat Merah Ditahan Saat Razia Gabungan di Karo
Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan merupakan angkutan kota maupun kendaraan barang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Samsat Kabanjahe, menggelar razia di seputar Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024).
Pada razia gabungan ini, diketahui petugas mengincar pengendara yang tidak taat dalam berlalulintas dan pengendara yang kendaraannya tidak taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Amatan www.tribun-medan.com, adapun pengendara yang diberhentikan oleh petugas terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Untuk kendaraan roda dua, kebanyakan diberhentikan karena melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm.
Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan merupakan angkutan kota maupun kendaraan barang.
Dari razia tadi, tampak satu pengendara yang mencolok diberhentikan akibat tidak menggunakan helm.
Parahnya, pengendara yang membawa sepeda motor berplat merah atau yang diketahui merupakan kendaraan dinas pemerintah tersebut membawa helm namun hanya digantungkan di tangan.
Setelah diberhentikan oleh salah satu personel, saat diperiksa surat kendaraannya ternyata pengendara yang mengenakan kacamata tersebut mengaku tidak membawa surat-surat seperti STNK.
Diketahui, sepeda motor berwarna merah dengan plat nomor BK 2036 S tersebut merupakan kendaraan inventaris milik salah satu perangkat desa di Kabupaten Karo.
"Kalau begitu kendaraannya kami tahan dulu, karena tidak ada surat-suratnya," ucap personel Satlantas.
Mengetahui kendaraannya akan ditahan, pria tersebut sempat menolak dengan berbagai alasan.
Ketika kembali disinggung mengenai STNK sepeda motor tersebut, dirinya malah memberikan penawaran agar STNKnya ditunjukkan foto saja karena tertinggal di rumah.
"Jangan lah pak, kalau foto saja STNKnya bagaimana, bisa," ucapnya.
Akibat tak kooperatif, akhirnya personel yang memberhentikan pengendara tersebut langsung mengambil tindakan dengan mengarahkan sepeda motor dan pengendara memasukkan kendaraan tersebut ke Kantor Satlantas Polres Tanah Karo untuk ditahan sementara waktu.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Pemprov Sumut Hadirkan Program Permata Untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Terdampak Bencana |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan, Dokumen Disita |
|
|---|
| Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai, Diduga Jadi Lahan Parkir Kafe di Atas Tanah Kebun |
|
|---|
| Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Sejumlah Pohon di Jalan Parapat Desa Sibaganding |
|
|---|
| 8 Masjid Terdampak Bencana di Tapsel dan Tapteng Terima Bantuan dari Kemenag Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-Satlantas-Polres-Tanah-Karo-bersama-Samsat-Kabanjahe-memberhentikan.jpg)