Sumut Terkini
Pukul Istri Sampai Muntah Darah, Petani di Dairi Dijebloskan ke Penjara
Pelaku yakni bernama Richard Gurning (47) warga Dusun V, Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditangkap polisi, setelah menganiaya istrinya hingga babak belur.
Pelaku yakni bernama Richard Gurning (47) warga Dusun V, Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Menurut Kapolsek Dairi, AKBP Agus Bahari, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman pelaku, pada Kamis (30/5/2024) silam.
Katanya, kasus tersebut bermula ketika korban bernama Ira Franciska Gultom yang merupakan istri pelaku sampai di rumahnya.
Waktu itu, pelaku ini marah terhadap korban lantaran anak mereka belum makan.
"Setelah memarahi istrinya, si pelaku ini kemudian pergi meninggalkan rumahnya," kata Agus, Minggu (2/6/2024).
Ia mengatakan, lalu beberapa jam kemudian pelaku pun kembali ke kediaman dan kembali mempersoalkan permasalahan rumah tangga.
"Si pelaku ini mempermasalahkan mengapa anak kandung korban saja yang dipedulikan, sementara anak kandung pelaku tidak," sebutnya.
Agus menuturkan, saat itu keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
"Korban sempat menendang kayu bakar yang berada dekat pelaku, lalu pelaku mendorongkan badan korban sehingga korban terjatuh telungkup di lantai papan," ucapnya.
"Lalu pelaku mengambil kayu bakar yang berada di tungku masak dan memukul kepala belakang korban beberapa kali,"
"Pada saat itu korban berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya, dimana tangan sebelah kirinya terkena pukulan satu kali," sambungnya.
Dijelaskannya, saat itu aksi pelaku ini semakin membabi buta dan menghajar korban sampai babak belur.
"Korban muntah darah serta hidungnya berdarah, selanjutnya korban memanggil anaknya yang sedang tidur untuk meminta pertolongan," ujarnya.
Lalu, Agus menyampaikan, keesokan harinya dengan dibantu oleh tetangga korban pun dibawa berobat.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga pun melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Richard-Gurning-pria-yang-hajar-istrinya-sampai-babak-belur.jpg)