Tribun Wiki

Sosok Henry Indraguna, Pengacara Politisi Golkar dari Keluarga Sederhana hingga Jadi Pengusaha

Henry Indraguna juga pernah tercatat sebagai Anggota Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

|
Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
Henry Indraguna, politisi Golkar yang kabarnya ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus pelat palsu DPR RI 

TRIBUN-MEDAN.COM- Sosok Henry Indraguna dikenal sebagai advokat atau pengacara yang cukup tersohor di Indonesia.

Henry Indraguna juga pernah tercatat sebagai Anggota Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada tahun 2022.

Dilansir dari Tribunnewswiki, Henry Indraguna lahir di Bandung pada 29 Agustus 1973.

Ia menghabiskan masa kecilnya di Wonogiri mengikuti ayahnya, usai orangtuanya bercerai di usia Henry yang ke-4.

Baca juga: Sosok Mochamad Herviano Widyatama Anak Jenderal Purn Budi Gunawan, Menantu Komjen Purn Budi Waseso

Pada Maret 2019, Henry Indraguna meluncurkan buku autobigrafinya yang berjudul True Story ‘Henry Indraguna’.

Dalam buku tersebut, Henry Indraguna menceritakan bagaimana perjalanan hidupnya yang lahir dari keluarga sederhana hingga menjadi pengacara dan pengusaha sukses.

Henry Indraguna belajar berbisnis sejak masih muda.

Saat duduk di bangku SMP Henry Indraguna sudah mulai berjualan alat elektronik.

Untuk modal bisnis, Henry Indraguna menggadaikan kalung pemberian orangtuanya.

Ketika SMP Henry Indraguna juga sudah mengikuti balap liar dan sering menang.

Baca juga: Sosok Reynhard Saut Poltak Silitonga, Eks Dir Narkoba Polda Sumut Kini Sandang Bintang 3

Sehingga ketika lulus SMP dirinya sudah bisa membeli motor sendiri.

Henry Indraguna merupakan lulusan Universitas Maranatha Bandung.

Ketika berada di Bandung, Henry Indraguna menjadi sales untuk menjual mainan dan dalam waktu dua tahun dirinya sudah bisa menguasai pemasaran Bandung.

Henry Indraguna kemudian merambah ke bisnis menjual kartu diskon dari Singapura dan bisnis saham.

Hingga suatu ketika dirinya harus berurusan dengan polisi dan perusahaan tempatnya bekerja berhenti.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved