Berita Nasional
Mabes Polri Bongkar Alasan Sebenarnya, Kenapa 2 DPO Kasus Vina Cirebon Harus Dihapus
Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait heboh Polda Jawa Barat menghapus dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina
TRIBUN-MEDAN.com - Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait heboh Polda Jawa Barat menghapus dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Adapun Mabes Polri menyebut keputusan tersebut diambil Polda Jabar lantaran alat buktinya belum cukup.
"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi melansir dari Kompas TV, Jumat (31/5/2024).
Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina setelah melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka menyisakan dua DPO yang hingga kini belum juga dibekuk.
Adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang satunya termasuk Pegi merupakan hasil putusan pengadilan.
Selain belum cukup alat bukti, kata Sandi, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif.
Dengan demikian, maka kedua nama DPO yang sebelumnya beredar, yakni Andi dan Dani, telah dihapus.
Sehingga menyisakan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.
Namun, kata Sandi, penyidikan perkara pembunuhan Vina masih terus didalami oleh polisi.
Penyidik Polda Jawa Barat telah mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.
"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.
Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.
"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak, diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.
| Jawaban Tito Ditanya Prabowo, Kenapa Duit Pemda Rp 103 Triliun Masih Mengendap di Bank? |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pegi-dpo-vina-tribunmedan.jpg)