Perayaan Hari Lansia, Permampu Komitmen Perempuan Lansia Sehat dan Bahagia bersama Keluarga

Konsorsium Permampu menyelenggarakan diskusi dan refleksi dengan tema “Perempuan Lansia Sehat dan Bahagia Bersama Keluarga”.

TRIBUN MEDAN/HO
KONSORSIUM Permampu menyelenggarakan diskusi dan refleksi dengan tema “Perempuan Lansia Sehat dan Bahagia Bersama Keluarga” untuk menyambut Hari Lansia Nasional, Kamis (23/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Konsorsium Permampu menyelenggarakan diskusi dan refleksi dengan tema “Perempuan Lansia Sehat dan Bahagia Bersama Keluarga” untuk menyambut Hari Lansia Nasional yang jatuh pada tanggal 29 Mei.

Diskusi ini dilaksanakan pada Kamis (23/5/2024) secara hybrid melalui Zoom di delapan provinsi yakni: Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, dan Lampung) dengan 35 titik Zoom yang berpusat di Hotel Santika Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh 364 perempuan yang tersebar di 29 kabupaten dan 1 kota di delapan provinsi pulau Sumatera

Koordinator Permampu, Dina Lumbantobing dalam keterangan persnya yang diterima Tribun-Medan.com, Kamis (30/5/2024) mengatakan, secara statistik sekitar 20 persen perempuan lansia (di atas 60 tahun) masuk ke dalam kelompok-kelompok perempuan ataupun terlibat dalam FKPAR (Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput) dampingan  Permampu.

Dikatakannya, Permampu sebagai konsorsium yang berkomitmen untuk melakukan upaya penguatan perempuan secara inklusif ingin memaknai hari lansia dari sudut pandang perempuan lansia secara pribadi dalam dinamika kehidupannya di keluarga, masyarakat dan lingkar Permampu.

“Dalam pandangan Permampu, perayaan Hari Lansia tanggal 29 Mei yang hanya berjarak satu bulan dengan Hari Keluarga yang dirayakan setiap 29 Juni bukanlah kebetulan, karena lansia dan keluarga saling berkaitan, dan karena pada umumnya orang terdekat yang menemani lansia khususnya perempuan lansia adalah keluarga,” kata Dina.

Dari hasil refleksi dan berbagi pengalaman yang dilakukan, Permampu mengidentifikasi hal-hal berikut. Pertama, setiap perempuan lansia memiliki masalah, kebutuhan dan tantangan yang berbeda. Ada yang sudah merasa lansia meski orang lain menganggap dirinya belum lansia dilihat dari definisi umum (di atas 60 tahun). Demikian juga yang dianggap penyakit alami orang tua yang sebenarnya adalah hambatan psikis seperti  mudah tersinggung, merasa tidak berdaya, menarik diri dari pergaulan,  dan sebagainya.

Kedua, pada pihak lain ada beberapa perempuan lansia dampingan Permampu dengan usia di atas 60 tahun merasa dirinya tidak lansia karena masih mempunyai kekuatan untuk tetap berkarya serta bermanfaat yang menjadi penyemangat hidupnya. Sementara peserta yang lain menyatakan bahwa berkumpul, berorganisasi di FKPAR, mempunyai kegiatan bersama untuk menambah pengetahuan maupun rekreasi; membuat mereka  bersemangat. Sementara masih banyak perempuan lansia yang cenderung menarik diri dan belum terjangkau.

“Dan ketiga adalah bahwa masalah komunikasi antar generasi baik di keluarga maupun di masyarakat menjadi tantangan untuk mengenali, memahami lansia khususnya di dalam keluarga,” katanya.

Baca juga: Konsorsium PERMAMPU Lakukan Diseminasi Hasil Feminist Participatory Action Research di 8 Provinsi

Dina menjelaskan, Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen untuk pemenuhan hak-hak lansia. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Untuk itu Permampu berkomitmen: (1) mengidentifikasi dan mengenali tantangan dan masalah yang dihadapi perempuan lansia dan keluarganya serta mengenali potensi dan kebutuhannya, bahkan kepentingannya sebagai kelompok rentan mulai dari keluarga.

Kemudian (2) meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak-hak lansia dengan pendidikan ke kelompok dan keluarga tentang sikap responsif, inklusif terhadap lansia. Serta menciptakan ruang berbagi pengalaman bersama lansia di komunitas khususnya di kelompok dampingan Permampu.

Selanjutnya (3), pendidikan dan kampanye publik bahwa perempuan lansia berhak hidup bahagia, dihormati, tidak dianggap lemah atau tidak berdaya, beban, tidak produktif dan membangun situasi lansia yang sehat dan bahagia, (4) mendorong pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak lansia baik di tingkat provinsi, kabupaten serta pemerintah  desa melalui kebijakan dan anggaran yang responsif terhadap lansia.

“Dan komitmen kelima adalah merintis upaya inovatif untuk model pemenuhan hak lansia khususnya Perempuan Lansia misalnya mengembangkan day care transformative berbasis komunitas,” ujar Dina. (*/top/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved