Sumut Terkini
Ketua DPRD Sumut Sutarto Janji Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU Penyiaran ke DPR RI
Ketua DPRD Sumut, Sutarto berjanji menyampaikan aspirasi organisasi pers di Kota Medan terkait penolakan terhadap revisi UU Penyiaran ke DPR RI.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto berjanji akan menyampaikan aspirasi organisasi pers di Kota Medan terkait penolakan terhadap revisi Undang-undang Penyiaran ke DPR RI.
Dikatakannya, seluruh Anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada DPR RI.
"Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Ia juga menyoroti sejumlah poin terkait reaksi dari para insan pers terhadap revisi Undang-undang Penyiaran yang dinilai membungkam kebebasan pers.
Setelah melakukan aksi protes di depan Kantor DPRD Sumut Selasa lalu, 21 Mei 2024 para jurnalis di Kota Medan menyuarakan kebebasan pers.
Sutarto mengatakan, Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti kader termasuk Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, membuat rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan masyarakat.
"Kita menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," ucapnya.
Menurut Sutarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik. "Kedudukan pers tentunya dengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik. Era saat ini merupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong pers dalam menjalankan fungsi tersebut," tambahnya.
Sutarto menambahkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama.
Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di medsos.
"Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos untuk menangkal hoaks," jelasnya.
"Maka jangan ada nantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," tambahnya.
Dalam melakukan fungsi kontrol, menurut Sutarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. "Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ucapnya.
Ia juga berharap ke depan, pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat juga terpercaya.
"Sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data dan fakta," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Sumatera-Utara-Sutarto_.jpg)