Berita Viral

FILM Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi Karena Dianggap Buat Gaduh, Anggy Umbara: Kocak Sih

Film Vina: Sebelum 7 Hari tiba-tiba saja dilaporkan ke polisi karena dianggap membuat gaduh. Hal ini pun mendapatkan respons dari sang sutradara. 

Editor: Liska Rahayu
YouTube
Anggy Umbara, sutrada film Vina Sebelum 7 Hari 

ALMI menilai film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ telah membuat gaduh masyarakat Indonesia setelah pemutaran perdananya.

Kegaduhan bertambah setelah ditangkapnya Pegi Setiawan alias Porang sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Kegaduhan pun bertambah kala Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan konferensi pers pada Minggu (26/5/2024) yang menghapus 2 DPO kasus Vina, yakni Andi dan Dani.

Kini, publik Indonesia masih terus mengikuti perkembangan kasus ini.

ALMI melaporkan produser film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ ke Mabes Polri karena dinilai bikin gaduh.

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya mengadukan film tersebut ke kepolisian.

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari' seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, pihak kepolisian kembali mengumumkan 3 DPO kasus kematian Vina, gadis 16 tahun yang meregang nyawa akibat dianiaya dan dilecehkan oleh kelompok geng motor di Cirebon.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved