Berita Viral

FILM Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi Karena Dianggap Buat Gaduh, Anggy Umbara: Kocak Sih

Film Vina: Sebelum 7 Hari tiba-tiba saja dilaporkan ke polisi karena dianggap membuat gaduh. Hal ini pun mendapatkan respons dari sang sutradara. 

Editor: Liska Rahayu
YouTube
Anggy Umbara, sutrada film Vina Sebelum 7 Hari 

TRIBUN-MEDAN.com - Film Vina: Sebelum 7 Hari tiba-tiba saja dilaporkan ke polisi karena dianggap membuat gaduh.

Hal ini pun mendapatkan respons dari sang sutradara. 

Sutradara Anggy Umbara menanggapi aduan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan film VINA Sebelum 7 hari ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/5/2024).

Aduan tersebut dibuat karena film karya rumah produksi Dee Company dan disutradarai Anggy Umbara itu dinilai membuat gaduh.

Saat ini kasus Vina Cirebon yang terjadi di 2016 masih dalam tahap penyidikan di Polda Jawa Barat.

"Kocak sih, kayak di film komedi aja," kata Anggy Umbara saat dihubungi Rabu (29/5/2024).

Menurut Anggy Umbara, film Vina: Sebelum 7 Hari ini sudah lulus sensor, tidak melanggar apapun dan dinilai membawa hikmah untuk keluarga.

Anggy Umbara heran dengan oknum yang justru mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke polisi.

"Masa pembuat film yang filmnya sudah lulus sensor, nggak masalah apa-apa, nggak melanggar, dan dinilai pembawa hikmah untuk keluarga, malah dilaporkan," ucap Anggy Umbara.

"Film ini membawa awareness, banyak pesan, terus dikriminalisasi, itu lucu dan nggak pantas," lanjutnya.

Anggy Umbara melihat tidak ada dasar hukumnya film VINA Sebelum 7 Hari diadukan ke polisi.

"Walau ada kegaduhan, ya kegaduhannya bukan karena film tapi kasusnya, film ini potret saja dan diambil dari apa yang sudah terjadi," kata Anggy Umbara.

Anggy Umbara tidak ambil pusing dengan aduan oknum yang melaporkan film VINA Sebelum 7 Hari ke polisi.

Sebelumnya, Film VINA Sebelum 7 hari diadukan ke Mabes Polri oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar, mengatakan, asosiasinya mengadukan film tersebut karena telah membuat gaduh di masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved