Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang
BREAKING NEWS : Sejumlah Lahan dan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H Anif Dieksekusi
Eksekusi ini berlangsung di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (30/5/2024) pagi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, melakukan pengeksekusian lahan dan bangunan yang dianggap tanpa izin.
Eksekusi ini berlangsung di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (30/5/2024) pagi.
Amatan Tribun Medan, eksekusi tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB hingga saat ini.
Di lokasi terlihat puluhan personil kepolisian dan juga Sat Pol PP berada melakukan pengamanan.
Sejumlah alat berat juga diturunkan ke lokasi untuk menghancurkan sejumlah bangunan yang berdiri di sana.
Pengeksekusian ini pun mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar.
Para petugas sempat diteriaki oleh warga sekitar.
"Tolak mafia tanah, tolak mafia tanah," teriak warga.
Namun, eksekusi pun tetap dilakukan oleh petugas. Beberapa bangunan terlihat sudah hancur.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, bangunan dan lahan yang dieksekusi oleh petugas ini tidak memiliki surat.
(Cr11/Tribun-medan.com)
eksekusi lahan dan bangunan
TribunBreakingNews
berita Medan
Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang
| PROTES Bangunan di Desa Sampali Dirobohkan Pemkab, Warga Minta Tolong ke Presiden dan Mentri BPN |
|
|---|
| Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Desa Sampali Deliserdang Ricuh, Warga dan Petugas Saling Dorong |
|
|---|
| Warga Protes Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Curiga Ada Mafia Tanah Dibalik Pemkab Deliserdang |
|
|---|
| Sejumlah Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Warga Sebut Pemkab Deliserdang Tebang Pilih |
|
|---|
| 6 Gudang Tak Berizin Dihancurkan Pemkab Deliserdang di Desa Sampali, Warga Sempat Protes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-Lokasi-Eksekusi-lahan-dan-bangunan-di-Jalan-H-Anif.jpg)