Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang

BREAKING NEWS : Sejumlah Lahan dan Bangunan Tanpa Izin di Jalan H Anif Dieksekusi

Eksekusi ini berlangsung di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (30/5/2024) pagi.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Suasana di Lokasi Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, melakukan pengeksekusian lahan dan bangunan yang dianggap tanpa izin.

Eksekusi ini berlangsung di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Kamis (30/5/2024) pagi.

Amatan Tribun Medan, eksekusi tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB hingga saat ini.

Di lokasi terlihat puluhan personil kepolisian dan juga Sat Pol PP berada melakukan pengamanan.

Sejumlah alat berat juga diturunkan ke lokasi untuk menghancurkan sejumlah bangunan yang berdiri di sana.

Pengeksekusian ini pun mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar.

Para petugas sempat diteriaki oleh warga sekitar.

"Tolak mafia tanah, tolak mafia tanah," teriak warga.

Namun, eksekusi pun tetap dilakukan oleh petugas. Beberapa bangunan terlihat sudah hancur.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, bangunan dan lahan yang dieksekusi oleh petugas ini tidak memiliki surat.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved