Kemenkumham Kembali Raih Digital Goverment Award, Kementerian Terbaik Terapkan SBE

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kembali meraih Digital Goverment Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kembali meraih Digital Goverment Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024. 

TRIBUNMEDAN.COM- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kembali meraih Digital Goverment Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024.

Penghargaan ini diumumkan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/5/2024).

"Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas penerapan SPBE di Kemenkumham selama 2023," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Kanwil Kemenkumham Sumut Ditutup

 

Ia menjelaskan, sudah kedua kali kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE. Sebelumnya pada 2023 menerima penghargaan serupa.

Selama ini Kemenkumham RI sudah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

Jadi, tersedia beragam pelayanan digital yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM.

Lalu, layanan administrasi hukum umum hingga pelayanan pemasyarakatan.

“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan dimana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet," katanya.

Lebih lanjut ia bilang terdapat delapan spek SPBE yang akan terus ditingkatkan. Seperti kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, system TIK, inovasi dan aplikasi.

Selanjutnya, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.

Menurutnya, dari tahun ke tahun indeks SPBE Kemenkumham sudah memperlihatkan tren positif. Pada 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada pada titik 2,18 dari nilai maksimal 5.

Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan nilai 3,68. Dan terbaru pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”.

Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu, Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved