Breaking News

Berita Nasional

Inilah Sosok A, Penyuplai Sabu 70 Kg ke Sofyan Caleg PKS Aceh, Kini Diburu di Malaysia

Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Sofyan Caleg di Aceh, Kampanye Pakai Uang Hasil Jual 70 Kg Sabu,Kini Terancam Hukuman Mati 

TRIBUN-MEDAN.com - Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih, yang sejak Maret 2024 dinyatakan buron karena terlibat kasus narkoba ternyata mendapatkan sabu dari Malaysia.

Sofyan terlibat perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Polisi masih mencari seseorang berinisial A yang diduga terlibat peredaran sabu dengan Sofyan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, A kini berada di Malaysia.

"Di Malaysia ada tersangka atas nama A, dia adalah Warga Negara Indonesia," ucap Mukti saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta Senin (27/5/2024).

NASIB Sofyan Caleg Terpilih Aceh Ditangkap Kasus 70 Kg Sabu, Terancam Dipecat PKS dan Bakal Diganti
NASIB Sofyan Caleg Terpilih Aceh Ditangkap Kasus 70 Kg Sabu, Terancam Dipecat PKS dan Bakal Diganti (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Mukti menambahkan, Sofyan mendapat sabu dari sosok A. 

Sabu itu dikemas dalam bentuk bungkus teh China.

"Ini murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh China," ungkap Mukti.

Mukti menyebut, narkotika yang dibungkus teh China ini berasal dari Thailand.

 Ia menduga ada keterlibatan antara Sofyan dengan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.

"Bungkus teh China ini kongkrit dengan barang-barang (narkotika) dari Thailand, ini masih kami dalami kembali," tutur Mukti.

Menurut Mukti, Fredy merupakan gembong narkoba yang mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Sementara Sofyan juga mengaku mendapat sabu dari seorang Warga Negara Indonesia berinisial A, yang tinggal di Malaysia.

"Kami masih mendalami dan mencari tersangka A yang tinggal di Malaysia," jelas Mukti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved