Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Dianggap tak Profesional Tangani Kasus Vina Cirebon, IPW Desak Diaudit
Penanganan kasus Vina Cirebon dianggap tidak prefesional. Tak disangka kepolisian menghilangkan 2 buronan yang sempat diumumkan ke publik.
"Jadi gini, seorang tersangka yang diperiksa berhak untuk menyatakan hak bantah tolak tidak mengaku. Oleh karena itu saya selalu menyatakan Polda Jabar yang disupervisi oleh Bareskrim harus melakukan penegakan hukum yang akuntabel,” ucap Sugeng.
“Apa itu akuntabel? artinya professional, mengikuti prosedur hukum, dan penghormatan hak asasi manusia,” imbuhnya.
Sugeng lebih lanjut menuturkan dengan menghormati hak asasi manusia, salah satu tersangka yang baru ditangkap Pegi alias Perong harus mendapatkan kuasa hukum yang handal.
Apalagi dalam pernyataannya, Pegi alias Perong mengaku difitnah dan tidak membunuh.
Pegi Setiawan berontak Saat Rilis Polisi Soal Kasus Vina Cirebon (Instagram)
“Dalam aspek penghormatan hak asasi manusia, maka Pegi Setiawan alias Perong ini harus dapat advokat yang handal bukan yang abal-abal supaya jelas haknya dibela dengan baik,” kata Sugeng.
Tidak hanya itu, Sugeng juga mengingatkan kepada Polda Jawa Barat untuk tidak melakukan tindakan penganiayaan dalam proses penyidikan.
“Pegi alias Perong harus dijauhi dari tindakan-tindakan penekanan terutama fisik untuk dapat pengakuan, kemarin pagi di konferensi pers sudah membantah,” tuturnya.
“Artinya dorong polisi melakukan penegakan hukum secara profesional. Pendekatannya adalah saintifik crime investigation baik prosedur maupun pembuktian ilmiah. Jadi itu bisa menjawab bahwa polisi memang menegakkan hukum dengan benar dalam kasus itu,” tambahnya.
Iptu Rudiana selalu menghindar
Entah apa yang terjadi pada Iptu Rudiana, ayah Eky, namun pria yang kini menjabat sebagai kapolsek tersebut sulit diajak komunikasi oleh tim kuasa hukum Vina Cirebon.
Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, masih terus berusaha untuk menjalin komunikasi dengan ayah Muhammad Rizky atau Eky, Iptu Rudiana.
Hal tersebut untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
"Kami meminta bapak Rudiana muncul supaya (kasus) ini terang benderang," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, saat jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
Ia mengatakan, Iptu Rudiana merupakan sosok yang melaporkan kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Indonesia-Police-Watch-IPW-Sugeng-Teguh-Santoso.jpg)