Berita Viral

NASIB Pengemudi Fortuner Lindas Balita 2 Tahun Tetangganya Sendiri: Terasa Ada yang Teriak, Saya Rem

Pengemudi Fortuner yang menabrak balita dua tahun terancam 6 tahun penjara. Mobil Fortuner menggilas balita 2 tahun hingga tewas. 

HO
Pengemudi Fortuner yang menabrak balita dua tahun terancam 6 tahun penjara. Mobil Fortuner menggilas balita 2 tahun hingga tewas.  

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian sopir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Empat Rumah di Pantai Burung Ludes Terbakar, Dua Dirusak agar Api Tak Menyebar

Baca juga: Terima Audiensi GMNI Kota Medan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kami Selalu Bekerjasama Penegakan HAM

Dengan demikian, Agung dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," tandasnya, melansir Kompas.com.

Kronologi Kejadian

Ketua RT setempat Hanif mengatakan, peristiwa terjadi saat sejumlah warga tengah berkumpul di area taman di Perumahan Quality Riverside sekira pukul 16.30 WIB.

Sementara korban yang saat itu baru selesai mandi tampak bermain di lokasi kejadian.

Bocah itu awalnya sedang duduk serta bermain di bangku taman yang menghadap ke arah utara.

Selanjutnya, balita tersebut beranjak dari tempatnya dan mulai berjalan menuju ke barat.

"Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," ujar Hanif kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin.

Di saat bersamaan, Agung yang mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ melintas. Seketika korban pun tertabrak dan terlindas.

"Ada yang lihat (korban ditabrak) lalu diteriaki. Bapak-bapak memberhentikan si sopirnya itu, tapi kondisi korban sudah terkulai lemas, ada sedikit darah," terang dia.

Warga lantas membawa korban ke Rumah Sakit Islam Yapalis, namun YKA sudah meninggal di perjalanan.

"Di rumah sakit kata warga yang ikut mengantar (korban), si sopir ini hanya diam saja sambil menunduk seperti menyesal," imbuhnya.

Baca juga: Polres Pematangsiantar Pengamanan Bimtek dan Orientasi Tugas Kepada PPK Se-Kota Pematangsiantar

Baca juga: FAKTA SEBENARNYA Kasus Viral Anak Aniaya Ibu Kandungnya yang Lansia dan Lumpuh, Polisi Turun Tangan

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram , Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved