Sumut Terkini

Lagi Hemat, Setiap ASN Pemkab Deli Serdang yang Mau Perjalanan Dinas Harus Lapor Sekda

Untuk eselon II harus mendapat izin dari Penjabat Bupati sedangkan untuk yang eselon III hingga Staf harus izin Sekda.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman memimpin rapat optimalisasi dan evaluasi penerimaan PAD di aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang Senin, (27/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang saat ini memperketat izin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melakukan perjalanan dinas.

Mulai dari Staf hingga yang berstatus pejabat eselon apabila ingin berangkat harus mendapat izin.

Untuk eselon II harus mendapat izin dari Penjabat Bupati sedangkan untuk yang eselon III hingga Staf harus izin Sekda.

Informasi yang dihimpun, kebijakan baru ini sengaja dibuat karena Pemkab sedang melakukan penghematan.

Sebab disisi lain Pemkab juga tengah kekurangan uang akibat rendahnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agar tidak terjadi pemborosan anggaran Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman pun menerapkan aturan baru itu.

"Iya sekarang harus izin Sekda semuanya. Kalau kami tetap harus izin Bupati. Dari dulu kami pun gitu tapi kalau sekarang mau staf hingga eselon III harus izin Pak Sekda. Dulu dari Kadis saja bisa," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap Selasa, (28/5/2024). 

Thomas membenarkan kalau kebijakan ini baru dimulai semenjak adanya kepemimpinan Pj Bupati Wiriya Alrahman.

Diakui kalau hal ini bagian dari penghematan yang dilakukan Pemkab.

Setiap yang mau berangkat perjalanan dinas harus diketahui dulu apa kepentingan dan urgensinya. 

"Jadi bukan penghematan saja tapi mau dilihat juga urgennya apa? Kepentingannya apa?. Tidak bisa asal berangkat saja. Makanya harus izin Pak Sekda. Semenjak Pak Wiriya sekarang sudah seperti ini," kata Thomas. 

Hingga saat ini realisasi penerimaan PAD Deli Serdang yang kecil masih terus jadi atensi khusus Pj Bupati Deli Serdang.

Ia pun berulang kali melakukan rapat dengan semua OPD yang berkaitan sama PAD termasuk dengan Kecamatan. Terakhir rapat dilakukan di aula Cendana kantor Bupati Senin, (27/5/2024). 

Saat memimpin rapat optimalisasi dan evaluasi penerimaan PAD itu, Wiriya sempat mengingatkan pihak-pihak terkait, khususnya para camat untuk membantu tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam merealisasikan target PAD. "Tidak mungkin ini bisa tercapai kalau tidak keroyokan," tegas Wiriya. 

Sementara itu Kepala Bapenda Deli Serdang, Muhammad Salim mengakui kalau realisasi penerimaan PAD masih dibawah 20 persen dari target.

Disampaikan menjelang Selasa sore disampaikan Salim kalau realisasi penerimaan masih 16.26 persen atau baru dapat Rp 220 miliar. 

"Ini terus naik sampai Selasa sore. Terus masuk ini penerimaan. Untuk restoran mana yang ragu diverifikasi lagi dan kita tongkrongi," kata Muhammad Salim.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved