Sumut Terkini

8,9 Kilogram Sabu Asal Aceh Dimusnahkan Satuan narkoba Polres Asahan, 5 Pelaku Diamankan

Namun, yang di musnahkan hanya 8.651 gram sabu dengan alasan penyisihan kepentingan penyidikan. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sabu 8,9 kilogram dimusnahkan di halaman mapolres Asahan, Selasa (28/5/2024). Hasil tangkapan dua bulan terakhirnya 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan narkoba Polres Asahan memusnahkan 8,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari lima orang pelaku. 

Delapan kilogram sabu tersebut diamankan dari lima orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H (32) dari Batu Bara, M (32) dari Aceh, J (35) dari Aceh, F (35) dari Medan, dan MAD (26) dari Aceh Utara.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara merebus ke dalam tong berisikan air mendidih. Wakapolres Asahan, Kompol Kadek Hery Cahyadi menjelaskan bahwa, ada 8,9 kilogram tersebut merupakan hasil tangkapan bulan Maret hingga April 2024.

"Dari hasil operasi di Maret hingga April, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 8.966 gram," kata Kompol Kadek Herry Cahyadi, Selasa (28/5/2024). 

Namun, yang di musnahkan hanya 8.651 gram sabu dengan alasan penyisihan kepentingan penyidikan. 

"Kami berharap pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kamu dalam memerangi peredaran narkoba di Asahan kami tidak akan berhenti di sini, Leni dalam  dan pencegahan dilakukan," ujar Wakapolres Asahan itu. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved