Berita Viral

PADAHAL Korupsi untuk Kepuasan Pribadi, SYL Masih Pede Sebut Kerjanya Bagus: Demi Kepentingan Rakyat

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih percaya diri menyebut perjalan dinas ke luar negeri demi kepentingan rakyat. 

HO
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih percaya diri menyebut perjalan dinas ke luar negeri demi kepentingan rakyat.  

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih percaya diri menyebut perjalan dinas ke luar negeri demi kepentingan rakyat. 

Terdakwa korupsi ini menyebut anggaran yang dipakai ke luar negeri semua demi kepentingan rakyat. 

Padahal, SYL telah melakukan penyelewengan anggaran demi kepuasan pribadi dan keluarga. 

Ia memeras pejabat Kementan demi memenuhi keinginan istri, anak, hingga cucu. 

Bahkan, dia memberikan gaji bulanan kepada pedangdut Nayunda Nabila. 

Sikap SYL sudah jauh dari perkataan demi kepentingan rakyat. 

Ucapan ini disampaikan saat menjalani sidang, Senin (27/5/2024). 

"Untuk peerjalanan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi, memang ini untuk kepentingan rakyat," kata SYL dalam persidangan yang digelar pada Senin (27/5/2024).

SYL mengungkapkan kondisi perekonomian di Indonesia kala itu sedang tidak baik.

Oleh karena itu diperlukan perjalanan dinas.

"Sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini, bapak. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," ujar SYL.

Baca juga: Kapolda Sumut Hadiahi Anggota Umroh, Kali Ini Kasat Sabhara Binjai Tegak Lurus Tolak Setoran Judi

Baca juga: Viral Prediksi Anjing Pilih Juara Liga Champions Dortmund Vs Real Madrid, Akurat Saat Tebak MU

Selama melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, SYL mengklaim pertumbuhan di Kementan meningkat.

Bahkan pertumbuhan di Kementan cenderung tinggi dibanding kementerian lain saat itu.

"Dan 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen. Yang lain minus bapak," kata SYL.

Diketahui dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sejumlah saksi di antaranya Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarani; Staf Biro Umum dan Pengadaan/ Panitera Staf Khusus Mentan, Rio Nugraha; serta Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri, Firmansyah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved