Medan Terkini
Nina Wati Kembali Dilaporkan TNI Aktif Dugaan Penipuan Rp 3,5 M, Janji Bisa Luluskan 8 Calon TNI
Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) Rp 1,3 Miliar dan penerbitan sertifikat tanah Rp 3,3 Miliar kembali dilapo
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) Rp 1,3 Miliar dan penerbitan sertifikat tanah Rp 3,3 Miliar kembali dilaporkan ke Polda Sumut.
Kali ini, pelapornya seorang tentara nasional Indonesia (TNI) aktif berinisial SRN dan tujuh orang lainnya.
Nina Wati diduga menipu korbannya hingga kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 Miliar.
Adapun modus Nina Wati diduga menjanjikan mampu membuat 8 calon TNI yang sebelumnya sudah dinyatakan tak lulus karena tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi lulus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan menyelidikinya.
"Ada 8 orang yang diduga tertipu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar. Dengan kejadian tersebut pelapor dan orangtua peserta lainnya merasa telah ditipu, sehingga melapor dan membuat pengaduan ke Polda Sumut," kata Kombes Sumaryono, Senin (27/5/2024).
Polisi menjelaskan, dugaan penipuan modus masuk tentara nasional Indonesia (TNI) bermula pada 3 Oktober 2023 lalu di Jalan Palu Panglima, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang.
Saat itu Nina Wati menjanjikan 8 calon TNI yang sebelumnya sudah dinyatakan tak lulus karena tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi lulus pada pendaftaran calon TNI angkatan darat tahun 2023.
Para korban diduga diminta membayar ratusan juta per orang hingga total mencapai Rp 3, 5 Miliar.
Setelah membayar, Nina Wati disebut berjanji dapat meluluskan para calon siswa tersebut dan akan dilantik menjadi Secaba TNI AD tanggal 9 maret 2024.
Nyatanya, sampai saat ini delapan anak korban masih dinyatakan tidak lulus. Sementara Nina Wati diduga tidak bertanggungjawab.
"Akan tetapi sampai sekarang ini para calon siswa tidak pernah dipanggil untuk mengikuti pendidikan Secaba TNI AD tahun 2023."
Berkas Kasus Penipuan Masuk Akpol Dikembalikan Jaksa
Sebelumnya Nina Wati juga sudah dijerat kasus penipuan masuk Akpol yang berkasnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kejati Sumut menunggu penyidik kepolisian memproses berkas perkara penipuan calo taruna akademi kepolisian (Akpol) yang melibatkan Nina Wati.
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, bahwa berkas perkara telah diberi petunjuk oleh Jaksa Peneliti baik Formil dan materil kepada penyidik.
"Tentunya Jaksa telah bekerja dan atas petunjuk tersebut, tentunya penyidik dapat melakukan koordinasi. Kita lihat proses selanjutnya, apabila ada perkembangan akan disampaikan," ucap Yos kepada Tribun Medan, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, Yos juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyidik untuk dapat memproses dan melengkapi berkas.
"Secara umum kita yakini penyidik pasti dapat memproses dan melengkapi petunjuk, mungkin berproses. Kecuali apabila mungkin ada perdamaian. Untuk Jaksa tentunya sifatnya menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, polisi memastikan perkara penipuan calo taruna akademi kepolisian (Akpol) yang melibatkan Nina Wati masih berlanjut.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.
Sehingga saat ini, Nina Wati belum bisa diserahkan ke kejaksaan agar kasusnya di sidangkan.
"Jadi terhadap perkara tersangka NW saat ini proses nya terus berjalan. Masih berproses di Direktorat Kriminal Umum atas laporan laporan yang ada dan sudah kita tindaklanjuti," kata Hadi kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).
Katanya, Nina Wati saat ini masih ditahan di Polda Sumut dan pihaknya akan segera memenuhi petunjuk yang diminta oleh Kejaksaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak dibebaskan, saat ini yang bersangkutan bahkan sedang menjalani proses atas laporannya," sebutnya.
"Proses terhadap tersangka NW terus berjalan, yang bersangkutan juga masih dalam proses penahanan oleh Polda Sumut," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya saat ini Nina Wati sedang berada di rumah sakit, karena mengaku sakit.
"Saat ini yang bersangkutan sakit dan dalam perawatan rumah sakit Bhayangkara," ujarnya.
Hadi menjelaskan bahwa, berkas perkara Nina Wati sebelumnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
"Berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan, tentu ada dinamika penyidik dengan penuntut, dan dinamika proses penyelidikan itu yang terus dilakukan komunikasi antara penyidik dengan Jaksa penuntut umum," ucapnya.
Sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala apapun dalam menangani perkara calo yang dilakukan oleh Nina Wati.
"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.
Nina Wati Tersangka Calo Tanah
Polda Sumut kembali menetapkan Nina Wati sebagai tersangka atas kasus penipuan sertifikat tanah.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, saat ini Nina Wati telah di tahan di kantor polisi.
Nina Wati ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dari pelapor bernama Henry, pada bulan Febuari 2024 lalu.
"Saat ini yang bersangkutan (Nina Wati) sedang menjalani proses atas laporan saudara Henry yang juga terkait dengan penipuan dan penggelapan," kata Hadi kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).
Katanya, Nina Wati dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus nya terkait dengan penipuan dan penggelapan, tafsiran kerugiannya itu sekitar Rp 3,3 miliar," sebutnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa kasus yang menjerat Nina Wati kali ini adalah persoalan kasus calo sertifikat tanah.
"Yang bersangkutan ini menjanjikan bisa menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang berada di tanah PTPN," ucapnya.
Hadi menyampaikan bahwa, Nina Wati saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Medan.
"Proses terhadap tersangka NW masih terus berjalan yang bersangkutan juga masih dalam proses penahanan oleh Polda Sumut, saat ini yang bersangkutan sakit dan dalam perawatan rumah sakit Bhayangkara," katanya.
Sosok Nina Wati
Pernah Perintahkan Tembak Polisi
Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.
Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.
Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.
Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.
Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020 lalu.
Kapolrestabes Medan, yang saat itu masih dijabat oleh Riko Sunarko, kini sudah berpangkat bintang satu di Propam Mabes Polri mengatakan, bahwa Kamiso yang diperintahkan oleh tersangka Nina Wati hendak menembak kepala Aiptu Robin Silaban.
Namun, senjata tersebut macet.
"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Lalu, pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.
Adapun isi pesan itu adalah:
“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".
Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.
Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.
"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.
Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.
Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".
"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko, yang kemudian dicopot karena skandal dugaan setoran uang bandar narkoba.
Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.
Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.
Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.
Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."
"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."
"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.
Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."
"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."
Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."
"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Riko Sunarko.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
| 7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang |
|
|---|
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Alasan Sakit, Kadishub Medan Erwin Saleh Tak Hadiri Panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nina-Wati-47-tersangka-dugaan-penipuan-dan-penggelapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.