Medan Terkini

Nina Wati Kembali Dilaporkan TNI Aktif Dugaan Penipuan Rp 3,5 M, Janji Bisa Luluskan 8 Calon TNI

Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) Rp 1,3 Miliar dan penerbitan sertifikat tanah Rp 3,3 Miliar kembali dilapo

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang kini ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Kamis (21/3/2024). Pasca ditangkap , ia terancam kurungan 4 tahun penjara. 

"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.

Nina Wati Tersangka Calo Tanah

Polda Sumut kembali menetapkan Nina Wati sebagai tersangka atas kasus penipuan sertifikat tanah.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, saat ini Nina Wati telah di tahan di kantor polisi.

Nina Wati ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dari pelapor bernama Henry, pada bulan Febuari 2024 lalu.

"Saat ini yang bersangkutan (Nina Wati) sedang menjalani proses atas laporan saudara Henry yang juga terkait dengan penipuan dan penggelapan," kata Hadi kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).

Katanya, Nina Wati dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Kasus nya terkait dengan penipuan dan penggelapan, tafsiran kerugiannya itu sekitar Rp 3,3 miliar," sebutnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa kasus yang menjerat Nina Wati kali ini adalah persoalan kasus calo sertifikat tanah.

"Yang bersangkutan ini menjanjikan bisa menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang berada di tanah PTPN," ucapnya.

Hadi menyampaikan bahwa, Nina Wati saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Medan.

"Proses terhadap tersangka NW masih terus berjalan yang bersangkutan juga masih dalam proses penahanan oleh Polda Sumut, saat ini yang bersangkutan sakit dan dalam perawatan rumah sakit Bhayangkara," katanya.

Sosok Nina Wati

Pernah Perintahkan Tembak Polisi

Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.

Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.

Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.

Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved