Medan Terkini
Nina Wati Kembali Dilaporkan TNI Aktif Dugaan Penipuan Rp 3,5 M, Janji Bisa Luluskan 8 Calon TNI
Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol) Rp 1,3 Miliar dan penerbitan sertifikat tanah Rp 3,3 Miliar kembali dilapo
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kita tidak menemukan kendala, terkait dengan adanya petunjuk dari jaksa atau disebut P19 sekali lagi bahwa itu adalah dinamika yang disebut criminal justice system," pungkasnya.
Nina Wati Tersangka Calo Tanah
Polda Sumut kembali menetapkan Nina Wati sebagai tersangka atas kasus penipuan sertifikat tanah.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, saat ini Nina Wati telah di tahan di kantor polisi.
Nina Wati ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dari pelapor bernama Henry, pada bulan Febuari 2024 lalu.
"Saat ini yang bersangkutan (Nina Wati) sedang menjalani proses atas laporan saudara Henry yang juga terkait dengan penipuan dan penggelapan," kata Hadi kepada Tribun-medan, Senin (20/5/2024).
Katanya, Nina Wati dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kasus nya terkait dengan penipuan dan penggelapan, tafsiran kerugiannya itu sekitar Rp 3,3 miliar," sebutnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa kasus yang menjerat Nina Wati kali ini adalah persoalan kasus calo sertifikat tanah.
"Yang bersangkutan ini menjanjikan bisa menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang berada di tanah PTPN," ucapnya.
Hadi menyampaikan bahwa, Nina Wati saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Medan.
"Proses terhadap tersangka NW masih terus berjalan yang bersangkutan juga masih dalam proses penahanan oleh Polda Sumut, saat ini yang bersangkutan sakit dan dalam perawatan rumah sakit Bhayangkara," katanya.
Sosok Nina Wati
Pernah Perintahkan Tembak Polisi
Nina Wati merupakan perempuan kelahiran 31 Desember 1977.
Sepak terjangnya dalam dunia kriminal bukan kali ini saja terjadi.
Tahun 2020 silam, perempuan yang katanya menjabat sebagai Ketua Paguyuban Jalinan Kasih ini bahkan pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi.
Nina Wati yang ditangkap oleh Polrestabes Medan itu sempat memerintahkan seorang pria bernama Kamiso untuk menembak kepala Aiptu Robin Silaban.
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
| 7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang |
|
|---|
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Alasan Sakit, Kadishub Medan Erwin Saleh Tak Hadiri Panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Nina-Wati-47-tersangka-dugaan-penipuan-dan-penggelapan.jpg)