Sumut Terkini
Kabiro Adpim Setda Sumut Moettaqin akan Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tebing Tinggi Besok
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menunjuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Moettaqien Hasrimi sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi.
Pelantikan pria yang akrab disapa dengan Taqim ini akan digelar besok, Selasa (28/5/2024) di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan. Ia menggantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, sebelumnya yang dijabat oleh Syarmadani.
Hal ini dibenarkan oleh Fungsional Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Achmad Rasyid Ritonga.
"Iya, pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Taqim yang akan dilantik itu," ucap Rasyid kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin akan melantik Taqim jadi Pj Wali Kota Tebing Tinggi, yang akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Rasyid menjelaskan Taqim merupakan Pj Walikota Tebing Tinggi yang dilantik untuk ketiga kalinya. Pertama Muhammad Dimiyanti dan kedua, adalah Syarmadani.
"Yang ketiga kali lah ini, Taqim dilantik sebagai Pj Walikota Tebing Tinggi besok jam 9 pagi," kata Rasyid.
Rasyid mengaku tidak terlalu tahu proses penunjukan Taqim sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi.
"Saya juga kurang paham prosesnya itu. SK sudah kami terima dan keluar lah," tutur Rasyid.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi memohon doanya kepada wartawan, atas amanah dan tugas baru di Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi ini.
"Terima kasih mohon doa dan dukungannya ya," ucap Taqim melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Diketahui, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengambil sumpah jabatan dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menjadi Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (24/5/2022).
Setahun setelahnya, Edy Rahmayadi melantik Syarmadani menggantikan Muhammad Dimiyathi pada Mei 2023.
Lantaran sudah menjabat 1 tahun, Syarmadani kemudian digantikan oleh Moettaqin Hasrimi yang akan dilantik besok.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, bahwa masa jabatan Penjabat Bupati/Wali Kota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Biro-Administrasi-Pimpinan-Adpim-Sekretaris-Daerah-Provinsi-Sumut.jpg)