Berita Dairi Terkini

Detik-detik Penangkapan ART dan Baby Sitter di Penginapan Kota Medan seusai Curi Uang Rp 20 Juta

Detik-detik penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan Kota Medan

|
TRIBUN MEDAN/HO
Penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Detik-detik penangkapan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di sebuah penginapan yang berada di Komplek MMTC, Kota Medan.

Diketahui, keduanya merupakan tersangka pencurian uang sang majikan. Keduanya bekerja masing-masing sebagai asisten rumah tangga (ART) dan baby sitter (pengasuh anak).

Dalam video tersebut, tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda P. Lumbantoruan menangkap Dina dan Dahlia saat berada di kamar penginapan dengan nomor 201.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah koper berwarna ungu, beberapa potong pakaian, perhiasan berupa kalung, cincin dan kerabu emas, serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Donny Saleh mengatakan, alasan Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21) mencuri uang yang di simpan di dalam lemari sangat memprihatinkan.

"Motifnya karena sudah capek bekerja di rumah korban, dan butuh uang untuk pulang ke Kota Medan, " ujar Donny Saleh, Senin (27/5/2024).

Tak tanggung - tanggung, uang yang di ambil oleh kedua pelaku yakni sebesar Rp 20 juta, dan sebagian sudah digunakan untuk membeli keperluan pribadi.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit HP, beberapa potong pakaian, 2 buah cincin emas, sepasang kerabu emas, satu kalung emas, dan sisa uang tunai sebesar Rp 400 ribu sudah diamankan ke Sat Reskrim, " ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kejadian bermula saat Eben beserta sang istri yang juga merupakan seorang dokter sedang bekerja di Rumah Sakit Umum Sidikalang.

Saat itu kondisi rumah hanya terdapat orangtua dari korban bersama dua anaknya yang masih kecil serta kedua tersangka.

Kejadian itu diketahui setelah korban yang pulang dari RSUD Sidikalang, melihat orang tuanya sudah dikunci oleh kedua tersangka di dalam rumahnya.

Setelah didobrak secara paksa, korban kemudian sempat memanggil kedua tersangka namun sudah tidak berada di rumah.

"Korban pun kemudian menyuruh sang istri untuk mengecek harta benda mereka berupa perhiasan. Setelah di cek, ternyata perhiasan tersebut masih ada, namun uang sebesar Rp 20 juta yang di simpan di balik pakaian sudah hilang, " ucap Donny Saleh.

Setelah mengetahui hal tersebut, kedua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Setelah ditelusuri, kedua tersangka ternyata sudah melarikan diri ke Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved