Sumut Terkini

Ayah di Taput Setubuhi Putri Kandungnya sejak Kelas 3 SD hingga SMA, Pelaku Ancam Korban

Tersangka RH disebut menyetubuhi putri kandungnya berkali- kali sejak duduk dari kelas 3 SD hingga terakhir kali pada bulan April 2024, setelah lulus

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku cabul terhadap putri kandungnya di Taput diringkus polisi. Saat ini, tersangka berinisial RH (43) sudah di ruang tahanan Mapolres Taput. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Seorang ayah berinisial RH (43) tega mencabuli pitri kandungnya berkali-kali. Saat ini, perilaku biadab ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tapanuli Utara.

Tersangka RH disebut menyetubuhi putri kandungnya berkali- kali sejak duduk dari kelas 3 SD hingga terakhir kali pada bulan April 2024, setelah lulus sekolah SMA.

Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan informasi tersebut. Walpon menjelaskan, tersangka RH sudah ditangkap pada Sabtu (25/52024). Penangkapan RH dilakukan setelah ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput, pada Sabtu (25/5/2024).

"Saat melaporkan peristiwa itu, korban menceritakan, bahwa persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya atas dirinya sejak kelas 3 SD hingga yang terakhir bulan April 2024 yang lalu," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Senin (26/5/2024).

Ia jelaskan, tindakan bejad tersebut terhadap korban dilakukan di beberapa tempat.

"Aksi itu kadang di rumah, di kebun dan di beberapa tempat saat ibu dan saudara-saudaranya tidak bersama-sama dengan mereka," sambungnya.

"Awal kejadian itu terjadi di rumah dengan ancaman. Setiap melakukan perbuatan ayah selalu membujuk dan mengancam agar bungkam," sambungnya.

Menurut korban, dirinya nekat melaporkan kejadian tersebut setelah bekerja setelah lulus SMA.

Mulai bulan januari 2024 dirinya sudah bekerja. Selama bekerja, biasanya setiap hari Sabtu dirinya selalu pulang kerumah.

"Selama 2 minggu, korban tidak pulang ke rumah. Tepat pada hari sabtu ( 25/5/2024 ) tersangka menghubungi korban agar pulang," sambungnya.

Tak sanggup lagi memikul beban tersebut, korban menceritakan hal tersebut kepada temanya di tempat kerja yang sama.

Korban menceritakan kepada rekannya tersebut, dirinya ingin keluar dari tempat kerja karena takut didatangi ayahnya.

Lalu rekannya itu menyuruh korban berterus terang kepada pemilik usaha tersebut agar menceritakan yang sebenarnya terjadi pada dirinya.

"Akhirnya peristiwa tersebut diceritakan kepada pemilik usaha dan angsung bergerak melaporkan kepada ke Polres Taput dan ibu korban," terangnya.

"Dan tersangka pun hari itu langsung ditangkap. Saat pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan tersebut," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved