Berita Viral

SAKA Tatal Ngaku Dirinya Korban Salah Tangkap, Hotman Paris Tantang Buktikan: Maukah Anda Jawab Ini?

Baru-baru ini, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal yang sudah bebas, mengaku bahwa dirinya adalah korban salah tang

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris 

Ia juga mengaku memiliki hasil visum Eky yang menyatakan korban meninggal bukan karena tusukan benda tajam.

"Dari hasil visum dijelaskan pada intinya ada satu kalimat bukan karena tusukan. Dari hasil autopsi meninggalnya akibat patahan tulang tengkorak belakang."

"Untuk lengkapnya saya punya hasil visumnya karena ini delapan tahun saya jaga ini dari berkas yang ada cuma ini yang selamat, lainnya kerembesan air. Jadi kalau saya berbicara dengan orang gak ngerti sidang, saya capek kayak monyet ngagugulung kalapa kata orang Sunda mah" tutupnya.

Pengakuan Saka Tatal

Dalam acara tersebut, Saka menegaskan bahwa dirinya berani bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Saka mengaku dirinya adalah korban salah tangkap pihak kepolisian.

"Saya berani sumpah, sumpah apapun. Saya juga berani sumpah demi Allah saya enggak melakukan apa yang dituduhkan tersebut," ujar Saka dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Rabu (22/5/2024).

Saka meminta agar namanya segera dipulihkan seperti sebelumnya.

Pasalnya, ia merasa tidak melakukan apapun seperti yang dituduhkan kepadanya.

Saka mengaku jika dirinya saat kejadian justru berada di rumah dan hanya keluar untuk ke bengkel bersama kakak, dan pamannya.

"Biar semua orang tahu bahwa saya tidak bersalah. Apa yang dituduhkan tersebut saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Baik saya juga kepingin nama baik saya tuh pulih kembali kayak dulu lagi."

"Dari awal saya punya saksi bahwa saya ada di rumah sama kakak saya sampai saya pergi ke bengkel juga sama paman," jelas Saka.

Meski dirinya kini telah bebas sejak 4 tahun lalu, kakak Saka mengaku kerap menerima teror dari orang tak dikenal.

"Kalau teror si bukan yang dulu-dulu, sekarang yang baru-baru ini setelah Saka bebas iya. Datang tamu lagi nanyain kasus seperti itu yang kemarin. Padahal Saka ini sudah mau selesai kan apa namanya laporannya dua bulan lagi. Walaupun di luar Saka juga masih laporan ini itu sampai sekarang masih laporan," ungkap sang kakak.

Diketahui, Saka ditangkap polisi tiga hari, setelah malam kejadian pembunuhan Vina, pada 27 Agustus 2016 silam.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved