Berita Viral

Kasus Heboh Dokter Lecehkan Istri Pasien Lagi Hamil Bikin Anggota DPR Geram

Kabar heboh oknum dokter melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya membuat anggot DPR geram. elecehan seksual terhadap istri pasiennya yang tenga

Editor: Salomo Tarigan
Ist/Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar heboh oknum dokter melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya membuat anggot DPR geram.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mendesak aparat penegak hukum menghukum berat seorang oknum dokter berinisial MYD di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Adapun oknum dokter tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya yang tengah hamil.

Sahroni mendesak aparat menjerat pelaku menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni (HO)

"Saya berharap agar pelaku bisa dijerat dengan UU TPKS, mengingat perbuatannya jelas memenuhi unsur-unsur yang ada. Apalagi pelaku merupakan dokter, yang seharusnya memiliki kehormatan dan tanggung jawab dalam menjaga sumpah profesinya,” kata Sahroni kepada wartawan Jumat (24/5/2024).

Sahroni tidak ingin kemuliaan profesi dokter atau tenaga kesehatan, dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab seperti ini.

Sebab itu, polisi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus mengambil langkah tegas dalam menindak oknum dokter tersebut.

“Dan saya minta melalui rekomendasi dari kepolisian, IDI juga harus segera mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan keanggotaan tersangka. Agar oknum-oknum seperti ini tidak merusak citra profesi dokter di mata masyarakat. Jangan sampai para dokter dan tenaga kesehatan yang telah bekerja tulis di luar sana, terkena imbas buruk dari perlakuan oknum bejat seperti ini,” ujar Sahroni.

Baca juga: Nasib Naffa Mahasiswa Baru USU Gagal Lanjut Kuliah Gara-gara Tak Sanggup Bayar UKT

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta agar kasus-kasus seperti ini selalu ditindak tegas dan memprioritaskan pada keamanan pasien.

“Jadi selain menjerat pelaku dengan hukuman berat, kita juga harus perhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pasien,” tandas Sahroni.

Baca juga: VIRAL Geng Motor Menggila di Percut, Komplotan Jarah Bensin Dagangan Warga di Jalan Makmur

Sebelumnya, polisi mengumumkan telah menahan seorang oknum dokter berinisial MYD, di Palembang, yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya.

Apalagi, istri pasien yang dilecehkan diketahui sedang hamil.

Adapun modus yang dilakukan yaitu dengan menyuntik pasien menggunakan Midazolam yang memberikan rasa kantuk dan tak sadarkan diri.

Menurut Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (23/5), bahwa dokter MYD sudah ditahan sejak Senin 20 Mei 2024

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber: TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved