Tribun Wiki

Catat! Ini Dokumen yang Menjadi Syarat Tambahan Pendaftaran CPNS 2024

Pada Juni 2024 mendatang, pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka. Kamu harus ingat ada dokumen syarat tambahan dalam pendaftaran CPNS kali ini

|
Editor: Array A Argus
umsu
Ilustrasi pendaftaran CPNS 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam waktu dekat pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024.

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini, ada dokumen yang menjadi syarat tambahan bagi pelamar.

Umumnya, dokumen untuk pendaftaran CPNS itu setidaknya ada empat.

Namun, ada empat dokumen lain yang menjadi syarat tambahan pendaftaran CPNS 2024, agar proses seleksinya berjalan lancar.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal TWK CPNS 2024, Jawaban dan Pembahasan

Dilansir dari Tribun Priangan, pada tahun ini pemerintah akan menyiapkan 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Formasi khusus merupakan gabungan dari formasi guru, Dosen, tenaga kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Maka dari itu, Anda bisa persiapkan dengan matang perihal persyaratan dokumen yang diwajibkan ada dalam seleksi CPNS 2024 nanti.

Karena ternyata, selain dokumen dasar ada juga dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.

Berikut ini dia daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Syarat Minimal IPK CPNS Kemenhub 2024, Cek Link informasi Seputar CPNS 2024

Dakumen Dasar Persyaratan CPNS 2024

Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:

1. Fotokopi KTP : Bukti identitas yang masih berlaku.

2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir) : Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT: Untuk memverifikasi bahwa institusi pendidikan Anda telah terakreditasi.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6cm (4 lembar) dengan latar belakang merah : Foto ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi selama proses seleksi.

Baca juga: 10 Contoh Soal TIU CPNS Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Dokumen Syarat Tambahan

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000 : Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

2. Foto Copy KTP : Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.

3. Foto Copy Ijazah/STTB : Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.

4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA : Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.

Baca juga: Model Soal Terbaru Tes SKD CPNS 2024, Figural Kotak atau Gambar Berirama

Perlu jadi catatan khusus untuk seluruh pelamar CPNS agar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen yang kamu unggah nanti dapat mengganggu proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah kamu siapkan sebelum dikirim ya.

Cara Mendaftar, Link dan Pembuatan Akun

Sebelum pelaksanaan seleksi, peserta dapat melakukan proses registrasi di situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Beda Peryaratan dan Penempatan PPPK Guru, PPPK Teknis, PPPK Kesehatan dan CPNS 2024

Syarat wajib yang harus dilakukan adalah membuat akun baru, meskipun Anda sudah pernah membuat akun SSCASN.

Peserta yang ingin melakukan registrasi harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Pembuatan Akun

Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Pilih menu "SSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun" Pada laman “Pendaftaran Akun

SSCASN 2024” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.

Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK

Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut

Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

2. Login dan Pengisian Data Diri

Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/

Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan

Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia

Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari

Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs

Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya

Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data

Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

3. Proses verifikasi dan Pencetakan Kartu

Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.

Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online

Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak

Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update

Cek jadwal dan lokasi tes melalui situs BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.

Namun apa jadinya jika data diri yang dimasukan peserta mengalami kesalahan di beberapa subjek.

Lantas Bagaimana cara untuk memulihkan data yang mengalami kesalahan pada data diri yang telah diupload pada akun SSCASN ?

Ketentuan dan Cara Mengubah Data Diri Pada Akun SSCASN

Melansir laman Frequently Asked Questions (FAQ) di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), memperbaiki data diri masih bisa dilakukan sebelum peserta klik 'Akhiri Pendaftaran' di halaman Resume.

Hal ini dikarenakan peserta dapat kembali ke halaman sebelumnya.

Baca juga: 15 Contoh Soal SKD CPNS Kejaksaan Beserta Jawabannya, Silakan Dipelajari Sebelum Ujian CPNS

Namun, jika ternyata ada data yang perlu diperbaiki bahkan setelah pengiriman, Anda dapat memperbaikinya setelah peserta dinyatakan lulus.

Data juga dapat diproses pada saat penetapan NIP.

Oleh karena itu, peserta harus sangat berhati-hati dalam mengisi data diri dan tidak boleh terburu-buru, melainkan membaca kembali informasi dan mengisi data secara perlahan untuk memastikan tidak ada yang salah.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved