Tribun Wiki
Sosok Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming, Gembong Narkoba yang tak Kunjung Ditangkap Polisi
Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming adalah gembong narkoba yang tak kunjung ditangkap polisi. Kini berada di hutan Thailand
Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri telah menyita total miliaran aset dari jaringan Fredy yang telah ditangkap.
Sosok Fredy Pratama
Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.
Fredy Pratama adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu juga keluarganya.
Bahkan polisi pun telah menyita restoran terkenal bernama Shanghai Palace yang diduga milik Fredy Pratama di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: SOSOK Jose Adolfo Macias, Gembong Narkoba Kabur dari Penjara,Ekuador Umumkan Keadaan Darurat 60 Hari
Fredy Pratama telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu.
Dalam mengelabui polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.
Dalam menghindari buruan polisi, Fredy Pratama menggunakan berbagai cara, tak hanya menggunakan nama samaran tapi juga mengubah identitas hingga penampilan.
Baca juga: INILAH Sosok Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, Ternyata Bos Adelia Putri Salma
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.
Aset Senilai Rp 10,5 Triliun Milik Fredy Pratama Disita
Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.
"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Sosok Fredy Pratama Muncul Menjadi Gembong Narkoba Terbesar Indonesia Bahkan se-Asia Tenggara
Selanjutnya, aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.
Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Uang-Fredy-Pratama-asal-Kalsel-Capai-Rp-51-Triliun.jpg)