Siantar Terkini

Pemko Siantar Raih WTP Ketiga Kalinya di Tahun 2024

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (22/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan tahun ketiga Pemko Siantar meraih prediket terbaik dari BPK.

LHP atas Laporan Keuangan TA 2023 Pemko Pematangsiantar disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani di Kantor Perwakilan BPK Sumut, di Medan, Rabu (22/5/2024).

Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, tentunya ada beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam proses pengelolaan keuangan di lingkungan pemko Pematangsiantar.

"Namun dari sisi kewajaran pengelolaan keuangan yang signifikan, maka diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Pematangsiantar untuk ketiga kalinya secara berturut turut," katanya.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar diwakili Metro B Hutagaol menyampaikan, dirinya mewakili lembaga DPRD Pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada BPK.

"Kami berkomitmen bahwa kami harus lebih memperbaiki ke depan untuk pengelolaan keuangan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan yang dilakukan, dan telah memberikan Opini WTP tiga kali berturut turut kepada Pemko Pematangsiantar.

Susanti menegaskan Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.

"Kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas predikat WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi," kata dr Susanti sembari menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan penyambutan, dan atas perilaku terhadap tim BPK RI Perwakilan Sumut selama berada di Kota Pematangsiantar. .

Acara diawali penandatanganan dan penyerahan LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada perwakilan Ketua DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar.

Turut hadir, Pejabat Tim Pemeriksa Ramzuhri, Yosep Sinaga selaku Wakil Penanggung Jawab beserta Tim BPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved