Keseharian Sosok Disabilitas Mental di Kasus Vina Cirebon, Ternyata Sekampung dengan Egi

Semuanya divonis penjara seumur hidup pada tahun 2017, kecuali Saka Tatal yang divonis delapan tahun penjara karena saat itu masih usia anak.

Tribun Jabar
SOSOK Pegi Setiawan alias Perong, DPO Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Ditangkap, Tinggal Dua DPO. (Tribun Jabar) 

"Anaknya kurang mampu (keterbelakangan mental). Selalu diem saja," tambahnya.

Dedi Mulyadi bertemu dengan orang tua salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina.
Dedi Mulyadi bertemu dengan orang tua salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina.

Suratno menceritakan, saat kejadian tewasnya Vina, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Sudirman berada di rumah, tidak keluar.

Bahkan saat kasus pembunuhan itu terjadi, Sudirman baru belajar mengendarai sepeda motor.

Suratno kaget saat anaknya tiba-tiba ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016.

"Ada di rumah, di rumah. Iya masa saya bohong. Kan jarang keluar," jelas Suratno.

Suratno mengatakan, Sudirman selalu mengatakan dipaksa mengaku terlibat kasus pembunuhan Vina itu.

Hal itu yang diketahui Suratno dari pengakuan anaknya saat membesuk ke penjara.

"Dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan (pembunuhan),” ucap Suratno.

Suratno mengatakan, Sudirman memang mengenal ketujuh pelaku lain, karena mereka sekampung.

Namun kelakuan Sudirman berbeda dari yang lain.

Sebab, tujuh pelaku lain, Egi Cs adalah kuli bangunan.

Mereka kerap nongkrong di lokasi yang sama.

"Jarang Sudirman nongkrong (bersama yang lain)," kata Suratno.

Dedi menangkap nongkrongnya Egi Cs sambil minum minuman keras.

Hal itu dibenarkan Titin yang membantu Suratno menjawab.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved