Berita Viral

FAKTA-FAKTA Dokter Ortopedi Sumsel Lecehkan Istri Pasien Lagi Hamil, Dipenjara Langsung Kena DBD

Berikut fakta-fakta dokter spesialis ortopedi di Sumatera Selatan lecehkan istri pasien yang lagi hamil dan berakhir dipenjara namun langsung kena DBD

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Dokter Ortopedi Sumsel Lecehkan Istri Pasien Lagi Hamil, Dipenjara Langsung Kena DBD 

Barang bukti yang diamankan penyidik berupa pakaian korban, jaket korban, dua buah jarum suntik, dua ampul bekas obat traneksamat, dua ampul bekas obat midazolan, dan rekaman cctv.

Dokter Myd dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun.

Baca juga: SOSOK Khusnul Khotimah, Guru Jadi Tersangka Gara-gara Dilaporkan Ortu Siswa Jam Kosong tak di Kelas

Baca juga: 3 Parpol Nyatakan Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Menantu Jokowi Lobi Elite DPP di Jakarta


Kronologi Dugaan Pelecehan

Kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit Bunda Jakabaring, Banyuasin. 

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MYD adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VVIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi.

Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved