Medan Terkini
Dirjen Blak-blakan UKT Rendah Golongan I dan 2 di USU 862 Mahasiswa, Beda Humas USU Bilang Cuma 1
Adapun UKT rendah yang dimaksud Haris adalah golongan 1, 2, dan penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). UKT golongan 1 sebesar Rp 500 ribu,
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Abdul Haris, menyebutkan bahwa jumlah UKT rendah di Universitas Sumatera Utara (USU) ada 862 mahasiswa.
Hal tersebut berbeda dengan keterangan Humas USU Amalia Meutia, sejalan dengan apa yang disampaikan rektor pada (17/5/2024) bahwa yang mendapatkan UKT rendah atau di angka Rp 500 ribu hanya 1 orang.
"Nilai UKT rendah itu maksudnya yang masuk dalam level 1-4, untuk level 1 mahasiswa lulus jalur SNBP hanya 1 orang," ujar Amalia saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (22/5/2024).
Apa yang disampaikan humas USU berbeda dengan pernyataan dirjen mengenai golongan dimaksud.
Adapun UKT rendah yang dimaksud Haris adalah golongan 1, 2, dan penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).
UKT golongan 1 sebesar Rp 500 ribu, sedangkan golongan 2 Rp 1 juta.
"Itu kan angkanya sudah cukup besar kalau kita bandingkan dengan UKT yang tinggi, hanya 248 (orang)," ujar Haris.
Alfhandhi salah satu mahasiswa FIB USU menyampaikan kekecewaannya terhadap kenaikan UKT.
Ia mengatakan UKT saat ini dibagi atas 8 golongan, di FIB mulai dari Rp 500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi yakni Rp 8.5 juta.
Namun ia mengaku, berdasarkan data, mahasiswa yang lulus jalur SNBP tahun 2024 ini khususnya di Fakultas FIB, tidak ada mendapatkan golongan I dan II 500 ribu atau 1 juta.
Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini yakni 2.4 juta.
"Itu kan angkanya sudah cukup besar kalau kita bandingkan dengan UKT yang tinggi, hanya 248 (orang)," ujar Haris.
"Bahkan, yang kemarin cukup ramai di Universitas Jenderal Soedirman. Itu kalau kita perhatikan di Universitas Jenderal Soedirman itu justru angka di UKT rendah juga banyak, hampir 867 (orang). Kalau kita bandingkan dengan UKT tingginya hanya sekitar 12 mahasiswa," katanya lagi.
Kendati demikian, Kemendikbud-Ristek bakal tetap meminta pihak kampus memberikan ruang konsultasi jika ada mahasiswa yang merasa keberatan akan UKT.
Sebab, Haris mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman Kemendikbud, upaya-upaya konsultasi itu berjalan dengan baik dan pihak kampus selalu melakukan peninjauan kembali terkait biaya UKT.
"Tentu universitas ini membutuhkan data sebagai bentuk klarifikasi atau mungkin justifikasi bagaimana keringanan-keringan ini diberikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadu ke Komisi X DPR terkait kenaikan biaya UKT yang disebut fantastis.
Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda mengatakan, pihaknya sudah menggelar aksi demo di kampus sampai dua kali.
Selain itu, mereka juga sudah melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Tetapi, hasilnya nihil.
"Yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh sendiri, naik bisa 300 sampai 500 persen," ujar Maulana di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 16 Mei 2024.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/20052024_AKSI_TOLAK_KENAIKAN_UKT_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.